Teror Virus Corona

Dua Status KLB Corona di Indonesia, Tiga Provinsi Waspada, Termasuk Jawa Tengah

Kepala daerah di dua wilayah di Indonesia saat ini telah menetapkan statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap wabah virus corona.

Editor: deni setiawan
FREEPIK.COM
Ilustrasi tentang virus corona atau Covid-19. 

DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah keputusan terkait penyebaran virus novel corona di wilayahnya.

Meski tak menyatakan KLB dan menutup kota secara keseluruhan, Anies menutup sebagian besar tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang memperbesar potensi penularan.

Selain itu, Anies juga meliburkan sekolah di DKI Jakarta selama 2 minggu ke depan terhitung sejak Senin (16/3/2020).

Orangtua diimbau untuk tidak mengizinkan anak-anaknya pergi-pergi saat sekolah sudah diliburkan.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat dengan sekolah ditutup dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah, maka kurangi kegiatan di luar rumah," ujar Anies di Balaikota, Sabtu (14/3/2020).

Tak hanya itu, Anies juga meminta masyarakat tidak mengartikan kebijakan libur sekolah dan bekerja dari rumah sebagai liburan dan digunakan untuk pulang ke kampung halaman.

Masyarakat diminta tetap di Jakarta dan tidak pulang ke daerah asalnya.

"Anjuran untuk kegiatan di rumah bukan berarti masyarakat berbondong-bondong meninggalkan Jakarta untuk liburan atau untuk pulang kampung," kata dia.

Hal itu ditekankan untuk menghindari potensi penularan ke daerah lain.

Karena tidak ada yang tahu apakah seseorang bebas dari corona atau tidak, mengingat saat ini sudah banyak kasus positif yang ditemukan di Jakarta, tersebar di berbagai titik.

"Untuk itu kami minta semuanya untuk tetap di Jakarta dan untuk tidak bepergian," tandas dia.

Betrand Peto Dapat Hadiah Kuda, Disiapkan Ruben Onsu Sejak November, Harganya Bikin Nelan Ludah

Satu Turis Kapal MV Columbus Berstatus PDP Corona, Kini Berada di RSUP Kariadi Semarang

SKB CPNS Ditunda? Kalau Jadwalnya Mulai 25 Maret, Simak Penjelasan Lengkap BKN

Terpilih Secara Aklamasi, AHY Ketua Umum Partai Demokrat, Ini Tiga Tugas Besar Putra Sulung SBY

Jawa Tengah

Meski tidak menetapkan status KLB untuk Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan provinsinya waspada terhadap penyebaran virus corona.

Hal ini disampaikan melalui surat edaran yang diterbitkan Sabtu (14/3/2020).

Dalam surat edaran itu, ada 4 poin penting yang menjadi upaya penanganan corona di wilayah Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved