Berita Purbalingga

Desa-desa di Purbalingga Digelontor Dana Desa Ratusan Miliar Rupiah, Ada Beberapa Desa Bermasalah

Bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) Kabuaten Purbalingga meningkat. Agar tidak terjadi penyimpangan Pemerintah Kabupaten.

Tribunbanyumas.com/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Sosialisasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Pendapa Dipokusumo Purbalingga 

TRIBUNBANYUMAS. COM, PURBALINGGA - Bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) Kabuaten Purbalingga meningkat.

Agar tidak terjadi penyimpangan Pemerintah Kabupaten mengadakan sosialisasi penggunaan bantuan DD dan ADD terhadap pemerintah desa di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis (12/3/2020).

Pembicara dalam sosialisasi tersebut dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

Mereka mengingatkan pemerintah desa agar tidak main- main menggunakan bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD).

Perwakilan Kejaksaan Negeri Purbalingga, Fahmi Idris mengatakan ada beberapa desa yang bermasalah terhadap penggunan alokasi bantuan itu.

Sudah beberapa desa yang telah disidangkan terkait penyalanggunaan alokasi bantuan tersebut.

"Beberapa desa yang telah disidangkan karena penyalahgunan wewenang alokasi bantuan, dan penggunan bantuan yang tidak jelas," ujarnya.

Menurut dia, modus yang digunakan biasanya mengambil sebagian kecil untuk kepentingan diluar aturan DD maupun ADD secara terus menerus.

Bahkan ada juga yang digunakan perangkat untuk kepentingan yang melanggar aturan.

Ia mengimbau kepada kepala desa agar tidak mengikuti jejak dari yang bermain terhadap anggaran ADD dan DD.

"Jangan meniru maupun mengikuti jejak desa yang berani main-main akan berusan dengan hukum," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Purbalingga, Ipda Arisno mengatakan perangkat maupun maupun aparatur pemerintah desa harus memahami dan membaca aturan.

Hal ini untuk mengurangi adanya pelanggaran.

"Peraturan bisa dicari di website atau internet. Bisa juga minta aturan atau regulasi ke pemerintah," tuturnya.

Ia juga dengan tangan terbuka menerima perangkat desa yang mau berkonsultasi terkait penggunaan dana tersebut.

Hal ini untuk mencegah adanya pelanggaran.

"Dengan senang pemerintah desa bisa datang ke Polres menanyakan hal-hal aa saja yang diperbolehkan dan mana saja yang tidak boleh," ujar dia.

Zero Pelanggaran

Asisten 1 Sekda Purbalingga, R Imam Wahyudi mengatakan tahun anggaran 2020 ADD dan DD mengalami kenaikan.

Menurutnya ADD yang dikucurkan dari APBD mengalami kenaikan sebesar Rp 14,7 miliar.

Dana ADD yang digelontorkan sebesar 111,3 Miliar.

"Kenaikkan itu untuk tambahan pengahasilan tetap perangkat desa dimana dalam ketetuan baru disetarakan dengan PNS golongan II A, " jelasnya.

Sementara untuk DD uang yang dialokaaikan sebesar Rp 248,9 miliar dimana sebelumnya hanya Rp 237,2 miliar.

Kenaikan Dana desa sebesar Rp 10,8 miliar.

"Selain itu desa mengelola dana-dana lain di luar itu yaitu Dana Bantuan Operasional untuk Kader Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KPMD) sebesar Rp 5 juta per desa yang bersumber dari provinsi, bantuan ketahanan pangan untuk 106 desa masing-mendapat Rp 20 juta, bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) di 119 titik masing -masing Rp 200 juta, dan Batuan keuangan khusus (BKK) di 104 desa masingi mendapat Rp 30 juta sampai Rp 90 juta,"terangnya.

Ia berharap pemerintah desa harus berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

Hal ini diharapkan tahun 2020 desa-desa di Purbalingga zero masalah.

"Kami berharap tahun 2020 desa-deaa zero masalah, " pungkasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved