Berita Purbalingga

Desa-desa di Purbalingga Digelontor Dana Desa Ratusan Miliar Rupiah, Ada Beberapa Desa Bermasalah

Bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) Kabuaten Purbalingga meningkat. Agar tidak terjadi penyimpangan Pemerintah Kabupaten.

Tribunbanyumas.com/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Sosialisasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Pendapa Dipokusumo Purbalingga 

TRIBUNBANYUMAS. COM, PURBALINGGA - Bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) Kabuaten Purbalingga meningkat.

Agar tidak terjadi penyimpangan Pemerintah Kabupaten mengadakan sosialisasi penggunaan bantuan DD dan ADD terhadap pemerintah desa di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis (12/3/2020).

Pembicara dalam sosialisasi tersebut dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

Mereka mengingatkan pemerintah desa agar tidak main- main menggunakan bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD).

Perwakilan Kejaksaan Negeri Purbalingga, Fahmi Idris mengatakan ada beberapa desa yang bermasalah terhadap penggunan alokasi bantuan itu.

Sudah beberapa desa yang telah disidangkan terkait penyalanggunaan alokasi bantuan tersebut.

"Beberapa desa yang telah disidangkan karena penyalahgunan wewenang alokasi bantuan, dan penggunan bantuan yang tidak jelas," ujarnya.

Menurut dia, modus yang digunakan biasanya mengambil sebagian kecil untuk kepentingan diluar aturan DD maupun ADD secara terus menerus.

Bahkan ada juga yang digunakan perangkat untuk kepentingan yang melanggar aturan.

Ia mengimbau kepada kepala desa agar tidak mengikuti jejak dari yang bermain terhadap anggaran ADD dan DD.

"Jangan meniru maupun mengikuti jejak desa yang berani main-main akan berusan dengan hukum," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Purbalingga, Ipda Arisno mengatakan perangkat maupun maupun aparatur pemerintah desa harus memahami dan membaca aturan.

Hal ini untuk mengurangi adanya pelanggaran.

"Peraturan bisa dicari di website atau internet. Bisa juga minta aturan atau regulasi ke pemerintah," tuturnya.

Ia juga dengan tangan terbuka menerima perangkat desa yang mau berkonsultasi terkait penggunaan dana tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved