Berita Jateng

Sudah Dibanjiri Wajib Pajak Program Bebas Denda dan BBNKB di Jateng akan Berakhir di Bulan Ini

Program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jateng akan berakhrir 16 Juli 2020.

Editor: Rival Almanaf
(@bapenda_jateng)
Jateng bebas BBNKB dan Denda Pajak Kendaraan bermotor 

Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Tavip Supriyanto mengatakan, ada lebih kurang 1,5 juta kendaraan yang tidak membayar pajak.

Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Total tunggakan dari pajak tersebut bahkan mencapai lebih kurang sampai Rp 450 miliar.

“Tunggakan tersebut sepanjang 2019 hingga 1 Januari 2020, ada 1,5 juta kendaraan dengan total tunggakan mencapai Rp 450 miliar,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Jawa Tengah Dibebaskan Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved