Berita Regional
Oknum TNI Tusuk Warga Sipil Hingga Tewas di Kafe, Ini Penegak Hukum yang Akan Menangani
Oknum TNI aktif berinisial AD diduga menjadi pelaku penusukan di sebuah kafe di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Oknum TNI aktif berinisial AD diduga menjadi pelaku penusukan di sebuah kafe di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Korban bernama Zulmasri (43) tewas akibat peristiwa tersebut.
Karena statusnya sebagai anggota TNI aktif, setelah ditangkap, kasus yang menjerat AD ditangani oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom).
"Karena itu pelaku sudah pasti anggota TNI yang masih aktif, maka secara kewenangan kami menyerahkan kepada Subdenpom," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Budhi Herdi Susianto di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (7/3/2020).
Kini, pemeriksaan terhadap AD sudah berada di bawah Subdenpom.
• Hasil La Liga: Tahan Imbang Atletico Madrid, Sevilla Kokoh di Zona Liga Champions La Liga
• Simak Jadwal Acara TV Minggu 8 Maret MNC TV, RCTI, Trans TV, GTV, SCTV dan ada MotoGP di Trans 7
• Tjahjo Kumolo Sebut Gaji Menteri Puluhan Juta Gaji DPR Ratusan Juta, Ini Faktanya
• Cegah Corona Korea Utara akan Tembak Mati Warga China yang Berani Mendekat ke Perbatasan Mereka
"Karena pelaku anggota TNI aktif sehingga tentunya berlaku hukum pidana militer," kata Budhi.
Sebelumnya, korban Zulmasri (43) meregang nyawa usai ditusuk pelaku pada Jumat (6/3/2020) dini hari di Cafe Dream, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelum meninggal, korban diduga terlibat cekcok dengan pelaku.
Setelah ditusuk, korban dilarikan oleh teman-temannya ke RSUD Koja untuk mendapatkan penanganan.
Namun, nyawa korban tak terselamatkan.
"Setelah sampai di RSUD Koja korban meninggal dunia," tutur Budhi.
Polisi periksa 6 saksi
Polisi masih mendalami kasus penusukan yang terjadi di tempat hiburan malam Cafe Dream, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakn, saat ini polisi sudah memeriksa enam orang saksi.
"Kami sudah memeriksa 6 orang saksi terkait kasus tersebut," ucap Budhi saag dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2020).