Berita Regional
Polisi Ringkus Residivis Spesialis Pembobol ATM. Beraksi 32 Kali di 5 Provinsi, Raup Rp300 Juta
Polisi Ringkus Residivis Spesialis Pembobol ATM. Beraksi 32 Kali di 5 Provinsi, Raup Rp300 Juta
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAKASSAR - Seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Alberandi alias Randi (26), sudah dua kali keluar-masuk penjara karena kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).
Pria yang sehar-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu baru keluar penjara pada pertengah 2019 lalu.
Kini, ia harus kembali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama. Residivis spesialis bobol ATM ini meman seolah tidak ada kapoknya.
Dalam aksinya, Randi tak hanya menyasar ATM yang ada di Makassar dan sekitar. Melainkan, ia sudah beraksi lintas provinsi, lintas pulau.
• Lupa Mematikan Kompor, Seisi Rumah di Semarang Ludes Terbakar
• Tak Terima Diputus, Pegawai Honorer Ini Sebar Video Mesum Jelang Hari Pernikahan Mantan
• Potret Kerukunan Antarumat Beragama di Bali, 50 Persen Guru di Ponpes Ini Beragama Hindu
• Perempuan Warga Negara Korea Bunuh Diri di Solo, Diduga Depresi karena Merasa Terpapar Virus Corona
Polisi menangkap Alberandi alias Randi (26) seusai membobol mesin anjungan tunai mandiri ( ATM) beberapa bank hingga meraup uang sebanyak Rp 300 juta, Jumat (28/2/2020).
Randi ditangkap setelah beraksi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Bali.
"TKP yang diambil oleh tersangka cukup banyak yakni sebanyak 32 TKP di 5 provinsi. Dan di Sulawesi Selatan cukup banyak ada 6 kabupaten," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu (29/2/2020).
Ibrahim menuturkan, Randi merupakan warga Makassar yang sudah dua kali dipenjara dengan kasus yang sama.
• Duo Inzaghi Bersaudara: Filippo dan Simone Rajai Klasmen Liga Italia
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan tersebut baru bebas dari penjara pada 2019.
"Modusnya melakukan pembobolan dan penjebolan ATM. Kenapa pembobolan, karena dia mengambil uangnya. Sementara penjebolan karena dia melakukan perusakan terhadap mesin-mesin atm tersebut," imbuh Ibrahim.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengungkapkan cara Randi melakukan aksinya terbilang sederhana.
Randi, kata Didik hanya memasang sebuah alat di area tempat masuknya kartu atm.
• Warga Negara Korea Bunuh Diri di Solo Dinyatakan Negatif Corona. Ini Penjelasan RSUD dr Moewardi
Dengan alat itu, kata Didik, kartu atm korban tidak akan terbaca.
Dari sini, Randi tiba-tiba datang dan mengaku bisa menyelesaikan kesulitan tersebut karena memiliki saudara yang bekerja di bank.
"Kemudian dia memberitahu petunjuknya begini, terus korban diarahkan untuk memencet pinnya."
"Dari situ dia tahu pinnya karena setelah itu kan atmnya tetap tidak bisa berfungsi," imbuh Didik.