Berita Yogyakarta

Birahi Masih Tinggi, Kakek 78 Tahun di Kulon Progo Cabuli 4 Siswa SD

Seorang kakek berinisial KK (78) di Kulon Progo Yogyakarta mencabuli 4 siswi sekolah dasar. Pria yang merupakan warga Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.

Editor: Rival Almanaf
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Polres Kulon Progo berhasil meringkus seorang kakek berinisial KK(78), yang merupakan warga Kapanewon Panjatan, Kulon Progo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KULON PROGO - Seorang kakek berinisial KK (78) di Kulon Progo Yogyakarta mencabuli 4 siswi sekolah dasar.

Pria yang merupakan warga Kapanewon Panjatan, Kulon Progo itu memang dikenal memiliki birahi yang tinggi.

Meski demikian istrinya sudah meninggal beberapa tahun lalu.

Kini kakek tersebut harus menikmati akhir hidupnya di bali jeruji besi.

Ia ditangkap lantaran melakukan pencabulan kepada 4 orang anak-anak di bawah umur dengan rentang usia 7-10 tahun.

Mendagri Minta Kades yang Salah Gunakan Dana Desa Jangan Langsung Ditindak. Ini Penjelasannya . . .

WHO Minta Jangan Ada Negara yang Merasa Terbebas dari Corona, Sindir Indonesia?

 Plh Wakapolres kulon Progo, Kompol Sudarmawan, Jumat (28/2/2020) menyampaikan bahwa pencabulan tersebut dilakukan pada Desember 2019.

"Namun baru diketahui dan dilaporkan pada Februari ini," katanya.

Parahnya, keempat anak yang dicabuli tersebut ternyata adalah tetangga pelaku yang tinggal berdekatan dengan sekolah mereka.

Ppelaku mengakui bahwa mereka saling mengenal satu sama lain.

Tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku tersebut berhasil diungkap dari adanya undangan dari sebuah sekolah di Kapanewon Panjatan kepada orang tua wali murid pada tanggal 19 Februari 2020.

Chord Kunci Gitar Lagu Anak Layang-layang

Rumahnya Dilempari Batu, Dewi Perrsik Tulis Curhatan Galau: Alam Orang atau Mistis?

Mereka diberitahu oleh pihak sekolah jika anaknya sudah menjadi korban asusila oleh pelaku KK.

"Baru setelah itu dilaporkan ke kami, dalam hal ini ke Kepolisian Sektor Panjatan pada tanggal 21 Februari 2020," ujarnya.

Sudarmawan menjelaskan, modus yang digunakan dalam aksi pelaku tersebut yakni dengan memberikan iming-iming berupa uang kepada para korbannya.

"Jadi saat korban tengah bermain di sekitar rumahnya (pelaku), korban ditawari uang jajan," jelasnya.

Usai memberikan uang, pelaku mengajak korban dan menggesekkan alat kelaminnya untuk mendapatkan kepuasan.

Simak Jadwal Siaran TV Serie A Liga Italia Akhir Pekan Ini, Inter vs Juventus di RCTI

Kasus Virus Corona Melonjak Tajam, Pejabat di Korsel Bunuh Diri. Picu Petisi Makzulkan Presiden

"Akibat tindak asusila ini, korban seperti terganggu psikisnya dan tidak konsentrasi saat pelajaran," katanya.

Keanehan ini lah yang membuat guru mereka curiga dan kemudian menanyai korban tentang apa yang telah dialaminya.

"Akhirnya siswa bercerita jika jadi korban tindak asusila. Pengakuan mereka juga direkam dan disimpan dalam sebuah DVD sebagai barang bukti," ungkapnya.

Bahkan terungkap dari pengakuan korban, ada yang sudah berulangkali dicabuli oleh pelaku.

Pelaku KK melakukan aksi tersebut, lanjutnya, sebagai pelampiasan.

"Pelaku ini walaupun sudah lanjut, masih memiliki hasrat seksual yang tinggi. Namun di sisi lain istrinya sudah meninggal dunia, jadi tidak ada pelampiasan," katanya.

Fakta Baru Tersangka Penabrak Ibu Hamil Hingga Terjepit Tiang Listrik Ternyata Tidak Punya SIM

Pagi Dibawa Keluar Petugas, Serli Herawati Tak Kembali ke Tahanan Sore Harinya, Kabur

Sudarmawan melanjutkan, pelaku melanggar pasal 81 atau 82 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukuman terhadap pelaku minimal 3 tahun penjara atau denda Rp 60.000.000,- atau hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 300.000.000,-.

Plh Wakapolres ini pun memberikan imbauan kepada para orang tua dan guru, untuk selalu mengawasi perilaku anak-anaknya, dan juga dengan siapa dia berteman dan kapan harus pulang.

Sementara itu, pelaku KK kepada pewarta mengakui bahwa dirinya hanya menggesekkan alat kelaminnya kepada korban untuk menyalurkan nafsunya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang.

"Saya beri Rp 5 ribu setiap orangnya," tutur KK.

Atas perbuatannya tersebut, KK mengaku menyesal dan tidak ingin mengulangi lagi perbuatannya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Berusia 78 Tahun Tega Cabuli 4 Siswi SD di Kulon Progo, Begini Modusnya, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved