Berita Viral
Viral Pria Banting Sepeda Motor karena Tak Terima Ditilang, Polisi Ungkap Kejadian 30 Menit Kemudian
Saat memasuki kawasan simpang lima, petugas menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm
Kejadian itu dilaporkan anggota ke dirinya.
Oka kemudian mengutus KBO Lantas Polres Inhu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Petugas pun melakukan pendekatan secara persuasif untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Saya minta anggota untuk melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan.
Setelah itu barulah dia mau menyerahkan sepeda motornya untuk kita bawa ke Satlantas Polres Inhu," terang Oka.
Minta Maaf
Oka Mahendra menyampaikan bahwa pelanggar yang marah dan banting sepeda motor tersebut sudah meminta maaf ke Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.
Pelanggar tersebut datang ke Polres Inhu untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada petugas yang menilangnya.
"Sekitar 30 menit setelah kejadian, yang bersangkutan datang minta maaf karena telah menyadari kesalahannya," ujarnya.
Dia mengatakan, permintaan maaf disampaikan langsung oleh pelanggar kepada anggota yang menilangnya, yakni Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.
Pelanggar juga membuat video permintaan maaf kepada institusi polri, khususnya Satlantas Polres Inhu.
Meski demikian, kata Oka, tindakan tilang tetap diberikan kepada pria tersebut.
Termasuk sepeda motornya ditahan di Satlantas Polres Inhu.
"Tetap kita tilang. Sepeda motor kita tahan," jelasnya.
Oka tidak bersedia menyebutkan nama pelanggar tersebut, demi menjaga privasi.