Berita Nasional

MA Tegaskan Tak Akan Ikut dalam Upaya Pencarian Nurhadi, Hatta Ali Mlipir saat Ditanya Wartawan

MA Tegaskan Tak Akan Ikut dalam Upaya Pencarian Nurhadi, Hatta Ali Mlipir saat Ditanya Wartawan

Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016). 

"Sehingga kedua DPO tersebut dapat ditangkap KPK maka MAKI akan menitipkan dan atau menyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK," kata Boyamin.

Khusus buronan Nurhadi, MAKI juga bakal menyerahkan data aset kepemilikan tersangka dugaan suap dan gratifikasi sebanyak Rp46 miliar itu ke KPK.

"Dugaan aset aset tersebut adalah rumah-rumah, vila, tempat usaha bisnis dealer mobil, dan apartemen-apartemen," ungkapnya. (tribun network/gle/ham)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved