Berita Nasional
MA Tegaskan Tak Akan Ikut dalam Upaya Pencarian Nurhadi, Hatta Ali Mlipir saat Ditanya Wartawan
MA Tegaskan Tak Akan Ikut dalam Upaya Pencarian Nurhadi, Hatta Ali Mlipir saat Ditanya Wartawan
Editor:
yayan isro roziki
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016).
"Sehingga kedua DPO tersebut dapat ditangkap KPK maka MAKI akan menitipkan dan atau menyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK," kata Boyamin.
Khusus buronan Nurhadi, MAKI juga bakal menyerahkan data aset kepemilikan tersangka dugaan suap dan gratifikasi sebanyak Rp46 miliar itu ke KPK.
"Dugaan aset aset tersebut adalah rumah-rumah, vila, tempat usaha bisnis dealer mobil, dan apartemen-apartemen," ungkapnya. (tribun network/gle/ham)