Berita Internasional

Coret Dari Daftar Negara Berkembang, Amerika Sebut Indonesia Sebagai Negara Maju, Begini Dampaknya

Amerika serikat tidak lagi menganggap Indonesia sebagai negara berkembang. Mereka kini melihat negeri ini sebagai negara maju.

Editor: Rival Almanaf
(AFP/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/Sarah Silbiger)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (kiri) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Putih, Washington, pada 28 Januari 2020. Jumpa pers itu diadakan setelah Trump mengumumkan rencana perdamaian Israel dan Palestina. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Amerika serikat tidak lagi menganggap Indonesia sebagai negara berkembang. Mereka kini melihat negeri ini sebagai negara maju.

Hal itu terjadi setelah kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang.

Artinya, di mata AS, Indonesia sudah menjadi negara maju.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan hal ini akan berdampak terhadap fasilitas-fasilitas negara berkembang.

Viral Video Packing Masker yang Diinjak-injak, Pihak Solida Beberkan Fakta Ini

Detik-detik Anak Hilang di Kebun Bambu, Keluarga Mengira Ulah Sosok Gaib

2 Bupati Besanan, Mahar untuk Mempelai Wanita Fantastis! 12 Hektar Lahan Nikel hingga 30 Ekor Sapi

Jelang Hari Jadi ke-449 Banyumas, Bupati Husein Bersama Masyarakat Megat-Megot Bareng

“Dampaknya tentu fasilitas, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi, ya kita tidak khawatir itu,” kata Airlangga di kantornya seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (21/2/2020).

Setali tiga uang, ekspor barang-barang Indonesia bakal kena tarif tinggi daripada negara berkembang lainnya.

Sebagai contoh, pajak-pajak impor yang diatur AS atas barang Indonesia bakal lebih tinggi, termasuk bea masuk.

“Tapi belum tentu, kami tidak khawatir,” ujar Airlangga.

Dalam kebijakan baru AS yang telah berlaku sejak 10 Februari 2020 tersebut, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries sehingga Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Sebagai akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi kurang dari 1 persen dan bukan kurang dari 2 persen.

Selain itu, kriteria negligible import volumes yang tersedia bagi negara berkembang tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Chord Kunci Gitar Lagu Potong Bebek Angsa

Begini Reaksi Keluarga A6 Jika Ada yang Sakiti Aurel, Anang Hermansyah: Tidak Terima!

Alasan Bocah Yatim Piatu di Semarang Curi Kotak Amal Bikin Nangis, Warga yang Menangkap Berbalik Iba

Awas Penipuan Berkedok Sensus Penduduk Online, Jangan Pernah Berikan Data Ini, Bahaya!

Dampaknya memang kebijakan ini cenderung buat perdagangan Indonesia buntung.

Padahal selama ini Indonesia surplus dari AS.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Januari 2020 sebesar 1,01 miliar dollar AS, angka ini tumbuh bila dibanding surplus periode sama tahun lalu yakni 804 juta dollar AS.

Data tersebut juga menyebutkan AS menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor non-migas Indonesia sebesar 1,62 miliar dollar AS pada Januari 2020.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Cabut RI dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Pemerintah", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved