Beria Regional

Gara-gara Minum Teh, Bocah 7 Tahun Dianiaya hingga Tewas. Pelaku Tidur Pulas saat Diperiksa Polisi

Gara-gara Minum Teh, Bocah 7 Tahun Dianiaya hingga Tewas. Pelaku Tidur Pulas saat Diperiksa Polisi

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. 

Korban diajak tinggal bersama karena keluarga broken home. Ibu kandung korban jadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan.

Sedang ayah kandung korban kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kini jenazah korban dimakamkan di tempat ayah kandungnya di PPU.

Sementara pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hanya karena Minum Teh, Bocah 7 Tahun Disiksa hingga Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved