Berita Regional

3 Tahun Berpacaran, Polisi Gadungan Ini Peras Sang Kekasih hingga Puluhan Juta Rupiah

3 Tahun Berpacaran, Polisi Gadungan Ini Peras Sang Kekasih hingga Puluhan Juta Rupiah

net.
Ilustrasi polisi gadungan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PALEMBANG - Demi memuluskan langkahnya memacari seorang wanita yang diidamkannya, Rio (45), menyaru sebagai polisi, yang bertugas di Satuan Intelkam Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Tak hanya menjadikan Munawaroh --nama perempuan korban penipuan Rio-- sebagai kekasih, polisi gadungan itu juga memeras perempuan itu hingga puluhan juta rupiah.

Belakangan diketahui, Rio dan Munawaroh telah menjalin cinta selama tiga tahun belakangan ini.

Aksi Rio akhirnya berakhir setelah ia diringkus anggota Propam Polrestabes Palembang.

Dengan Pisau Terhunus, Pria Ini Paksa 4 Bocah di Bawah Umur Lakukan Oral Seks

Mendikbud Nadiem: Kami Harap ke Depan Bahasa Indonesia Bisa Jadi Bahasa Pengantar di Asia Tenggara

Petilasan Syekh Jambu Karang Purbalingga Hangus Terbakar. Warga Menduga Karena Ini

Resmi! Barcelona Datangkan Martin Braithwaite sebagai Penyerang Darurat

Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Dasril Efendi menjelaskan, selama tiga tahun menjalin asmara, tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan.

"Tiga tahun pacaran, Munawaroh selalu dimintai uang oleh Rio, mulai dari DP rumah hingga motor yang nilainya mencapai Rp30 juta," ujar Dasril, Kamis (20/2/2020).

Dasril menjelaskan, Rio ditangkap setelah sebelumnya dipancing petugas untuk melakukan pertemuan dengan anak korban inisial RI (15).

Dirumorkan Bakal Tinggalkan Klub Catalan, Reaksi Megabintang Barcelona Messi: Saya Masih Cinta!

Polemik Bayar SPP Pakai GoPay, Begini Respon Mendikbud Nadiem Makarim

Masih Kenakan Seragam Kapolres Kebumen Rela Terjun ke Sawah Berlumpur, Demi Apa? Ternyata Ini . . .

Kondisi Jembatan Sindang Bikin Ngeri Pengguna, Ini yang Dijanjikan Pemkab Purbalingga

RI ketika itu hendak memberikan uang Rp3 juta yang diminta oleh tersangka.

"Setelah diperiksa, ternyata pelaku bukan anggota polisi. Ia mengaku sebagai anggota polisi hanya untuk memeras uang korban," katanya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp3 juta serta satu unit motor honda beat.

Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. "Satreskrim yang akan melanjuti kasus ini. Untuk total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tipu Seorang TKI, Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved