Berita Banjarnegara

Jasad MR Dilecehkan dan Ditimbun Sampah, Banjarnegara Ternyata Masuk Kabupaten Belum Layak Anak

Jasad MR Dilecehkan dan Ditimbun Sampah, Banjarnegara Ternyata Masuk Kabupaten Belum Layak Anak

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
K (33) tersangka pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap bocah SD berinisial MR di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Peran orang tua, menurut dia, sangat dibutuhkan dalam upaya perlindungan hak anak.

Keterbukaan anak terhadap orang tuanya akan terjadi jika terjalin kedekatan di antara keduanya, termasuk ketika anak mengalami masalah kekerasan seksual.

"Orang tua kurang menjadi tempat curhat bagi anak-anaknya. Padahal pergaulan anak di era medsos semakin tak terkontrol," katanya

Kabupaten Banjarnegara ternyata menjadi satu di antara tiga kabupaten atau kota di Jawa Tengah yang belum memenuhi syarat kota atau kabupaten layak anak.

Selain Banjarnegara, dua kabupaten lainnya yang belum layak anak adalah Kabupaten Purbalingga dan Wonogiri Jawa Tengah.

Ini berarti Banjarnegara dianggap belum mencapai indikator sebagai kabupaten layak anak.

Lilis mengatakan, ada 24 indikator kota atau kabupaten layak anak.

Di antara indikator itu, Pemerintah Daerah harus memiliki kebijakan atau peraturan daerah tentang perlindungan anak dan dilaksanakan.

Kabupaten atau kota itu juga harus dilengkapi dengan fasilitas publik yang ramah bagi kehidupan anak.

Anak juga harus mendapatkan hak perlindungan, termasuk dari tindakan kekerasan seksual yang mengancam mereka.

Selain kejahatan seksual, Kabupaten Banjarnegara menurut dia juga masih menghadapi persoalan tingginya kasus pernikahan dini, serta pemerkerjaan anak di bawah umur.

Pihaknya ikut berupaya agar Kabupaten Banjarnegara mencapai indikator sebagai kabupaten layak anak. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved