Berita Banyumas
Kisah Perempuan di Banyumas yang Terpasung Selama 20 Tahun, Kini Telah Dibebaskan Pemerintah
Seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa di Banyumas akhirnya terbebas dari pasung yang membelenggunya selama enam tahun.
Kepala Puskesmas Jatilawang dr Tulus Budi Purwanto mengatakan, ketiga ODGJ tersebut adalah SG (38) warga Desa Gentawangi, SD (42) dan PJ (49), keduanya merupakan warga Desa Tunjung.
"Hari Sabtu (8/2/2020) kami merujuk satu pasien ODGJ, kemudian Senin (10/2/2020) satu orang dan hari ini satu orang," kata Tulus di sela penjemputan pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Rencananya, menurut Tulus, setelah dirawat di RSUD Banyumas selama satu bulan, para ODGJ tersebut akan di bawa ke panti rehabilitasi sosial di Kroya.
"Kewajiban kami memberi pelayanan yang maksimal terhadap ODGJ. Sementara ini di wilayah kami ada tiga ODGJ, kami terus mencari, kalau ada laporan akan kami tindak lanjuti, biasanya pihak keluarga cenderung disembunyikan," ujar Tulus. (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Tahun Dipasung, Seorang Perempuan ODGJ Akhirnya Dibebaskan, Begini Kisahnya",