Berita Regional

Berdalih Berikan Sensasi, Sabik Tega Jual Sang Istri ke Teman-temannya. Mirip Kasus Vina Garut

Berdalih Berikan Sensasi seks, Sabik Tega Jual sang istri kepada teman-temannya. Mirip Kasus Vina Garut. Saat ini kasus tersebut ditangani poliso

Surya/Galih Lintartika
Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi karena tega menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PASURUAN - Sungguh kelakuan Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, tak patut ditiru.

Betapa tidak, sebagai suami ia justru tega menjual tubuh istrinya, F, kepada lelaki lain, yang masih merupakan teman-temannya.

Sabik berdalih, ia menjual tubuh F kepada teman-teman kerjanya agar sang istri bisa merasakan sensasi bercinta.

Kasus ini terbongkar setelah F tak tahan dengan kelakuan bejat sang suami dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Hilang Selama Dua Hari, Anggota TNI Ini Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai

Ternyata Arsitek Rumah Sakit Khusus Corona di China Pria Kelahiran Indonesia. Seperti Apa Sosoknya?

Mencekam, Satu Blok Asrama Pesantren Terbakar saat Puluhan Santri Tidur Lelap. Ini yang Terjadi

4.500 Atlet Berlaga di Popda Purbalingga 2020. Ini Pesan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi

Peristiwa ini mengingatkan publik pada kasus serupa: Vina Garut, yang pernah menghebohkan itu.

Kasus ini sama-sama diwarnai dengan video rekaman sang istri berzina dengan pria lain.

Terungkapkan video rekaman F, istri pria Pasuruan dengan teman-temannya setelah Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan mendalami kasus ini. 

Selain menjual istrinya, F, ke teman kerjanya, Sabik juga membuat video hubungan badan istrinya itu dengan lelaki lain.

PSCS Cilacap Bakal Hadapi Persib Bandung dalam Laga Uji Coba. Ini Persiapan Pelatih Jaya Hartono

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.

Tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.

"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres.

Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus.

Sambut Hangat Koran Tribun Jateng, Bupati Kebumen: Kami Butuh Media untuk Sosialisasi dan Promosi

Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu, dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.

"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya.

Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana, dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia. 

Tersangka suami jual istri diintrogasi Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, saat gelar perkara di Mapolres setempat.
Tersangka suami jual istri diintrogasi Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, saat gelar perkara di Mapolres setempat. (Surya/Galih Lintartika/Dok.Surya)
Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved