Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Hadirkan Saksi Kunci, Tangis Minah Pecah Peluk Ibunya
Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Hadirkan Saksi Kunci, Tangis Minah Pecah Peluk Ibunya
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Yang jelas saya punya tanah 88 ubin dan sudah dibagi untuk 4 anak.
Masing-masing ya 22 ubin.
Minah sudah dibangunkan rumah, sedangkan Ratno dan yang lain masih campur," ujarnya.
Waktu kembali ke rumah setelah 20 hari di rumah Minah, Misem merasa lebih rumahnya itu menjadi dingin dan rumah dalam keadaan bersih.
Selama kurang lebih 4 tahun anak-anaknya dikira hilang dia tanya ke Minah dan menjawab sedang kerja.
Selama 20 hari tidur di rumah Minah, Misem sering terbangun malam dan gelisah, dan ingin kembali ke rumahnya sendiri.
Sesaat setelah persidangan selesai Minah meminta ijin kepada Majelis hakim untuk bersalaman dengan Misem.
Momen tersebut dimanfaatkan Minah untuk mencium, bersalaman dengan Misem ibunya sendiri.
Tangis Minah pecah ketika memeluk dan mencium Misem.
Begitu pula dengan Edi Pranoto yang mendampingi Misem yang tidak kuasa menahan air mata.
Sidang pengakuan saksi-saksi sudah selesai dan sidang dilanjutkan kambali minggu depan, pada Rabu (12/2/2020) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli. (TribunBanyumas/jti)