Update Tabrak Lari di Kalibanteng Semarang, Sopir Tronton asal Wonosobo, Menyerahlah!
Sopir truk tronton ini sebagai pelaku tabrak lari loper koran di Kalibanteng, Semarang ini diharpakan segera menyerahkan diri
Di lajur U Turn ke arah barat tersebut, sang sopir truk hingga kini tak ada niatan baik untuk menyerahkan diri.
Korban Purnama adalah warga Krobokan, Semarang Barat.
Truk yang dikendarai Eko ditinggalkan di Jalan Siliwangi dekat SPBU Pertamina 44.501.09, Kalibanteng Kulon.
Akhirnya, truk tronton sepanjang kurang lebih 15 meter itu disita.
Kemudian diangkut petugas ke tempat penyimpanan barang bukti kecelakaan di Mako Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang.
"Truk yang dikendarai sang sopir akhirnya kami angkut.
Sopir memang kabur dan meninggalkan truknya di Jalan Raya Kalibanteng, dekat SPBU.
Pengemudi tabrak lari ini masih buron," ungkap AKBP Yuswanto.
Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Semarang, AKP Sugito menambahkan bahwa sang sopir dapat terancam hukuman pasal berlapis dalam UU Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ).
Dia menerangkan, pengemudi tersebut terancam dikenakan Pasal 312 Jo 310 UU LLAJ.
Sebab, pengemudi dinilai sengaja meninggalkan korban usai kecelakaan.
"Pengemudi kabur dan tidak ada niatan baik untuk menolong korban.
Parahnya, sang sopir tersebut belum menyerahkan diri ke kami.
Pengemudi terancam kena pasal berlapis," jelas AKP Sugito.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi tepat di lajur U Turn, persimpangan Kalibanteng, Semarang, pada Sabtu (1/2/2020).