Alasan Penahanan Nikita Mirzani hingga Reaksi Nikita Mirzani Kepergok Dijemput Paksa, Ini 5 Faktanya
Alasan penahanan Nikita Mirzani hingga reaksi Nikita Mirzani kepergok dijemput Paksa, ini 5 faktanya
Penulis: Herlina Noor Setiyawati | Editor: Abduh Imanulhaq
3. Reaksi Nikita Mirzani Kepergok Dijemput Paksa
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani dijemput oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Setiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Nikita tersenyum dan berseloroh kepada awak media yang sudah menanti dirinya.
"Mau ngambil gambar gue ya? Bisa banget lu," ucap Nikita sembari berjalan masuk ke gedung Mapolres didampingi sejumlah penyidik, Jumat dini hari.
Wajah Nikita terlihat sembab, suaranya pun terdengar serak.
Ketika ditanya oleh awak media, Nikita membantah dirinya menangis. "Kagak (menangis), kan, suara gue lagi serak," ujar Nikita.
Nikita dikabarkan dijemput di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Nikita tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB. Nikita tampak mengenakan kaus hitam dengan topi putih dan celana ripped jeans.
4. Dijemput dengan Mobil Sedan
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB.
Namun, mobil sedan berwarna silver yang ditumpangi Nikita sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.
• Ussy Sulstiawaty Hamil Anak Kelima, Andhika Pratama Ajak Istri Umroh
• UPDATE: WHO Umumkan Status Darurat Internasional. Corona Tewaskan 213 Orang, Terbanyak di Hubei
• Messi Gemilang, Barcelona Gelontor Leganes 5 Gol Tanpa Balas
• Prakiraan Cuaca di Purwokerto, Jumat 31 Januari 2020 - Malam Ini Diprediksi Hujan Lebat
Nikita Mirzani pun tak langsung turun dari mobil tersebut.
5. Sempat Bertahan 30 Menit di dalam Mobil
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, polisi terlihat sempat berdiskusi dengan Nikita.
Selang 30 menit kemudian, Nikita akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya tersebut.
Mengenakan kaos berwarna hitam dan topi putih, Nikita turun dari mobil didampingi beberapa penyidik menuju gedung Mapolres Jakarta Selatan.
(*)
