Motif Pemuda Serang Satpam Bank Danamon Kebumen Pakai Gergaji Terungkap, Begini Kondisi Satpam
Masalahnya, pria itu berbekal senjata tajam berupa gergaji hingga membuat orang di sekitarnya ketakutan
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Baru-baru ini publik Kebumen digegerkan dengan peristiwa penyerangan seorang pemuda terhadap satpam Bank Danamon Kebumen.
Masalahnya, pria itu berbekal senjata tajam berupa gergaji hingga membuat orang di sekitarnya ketakutan.
Publik sempat bertanya-tanya apa sebenarnya pria itu mengamuk tak jelas.
• Di Kantor Polisi, Petinggi Sunda Empire Beri Pernyataan Soal yang Akan Terjadi 15 Agustus 2020
• Rekaman CCTV Detik-detik Sebelum Lina Meninggal Terungkap, Terlihat 3 Orang Gotong Mantan Istri Sule
• Indra Baru Tahu Pacarnya dan Keluarga Dibantai setelah Baca di Facebook, Ini Kesaksiannya soal Vivin
• Bukan Sebabkan Paru-paru Basah, Ini Lho Dampak yang Terjadi jika Kamu Pakai Kipas Angin saat Tidur
Belakangan, motif pemuda inisial SB (18) warga desa Banyurata kecamatan Adimulyo Kebumen, itu terkuak.
Ia pun resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap petugas Satpam Bank Danamon.
Sebelumnya tersangka sempat memilih diam saat diperiksa penyidik.
Kini pemuda itu itu pun mau menceritakan mengapa ia melakukan penyerangan ke petugas keamanan bank.
Rupanya, tersangka mengaku sakit hati saat ditegur oleh petugas satpam, saat datang ke Bank Danamon Rabu pagi (29/1).
Ia ingin tidur di teras kantor itu.
Saat pelayanan Bank akan buka, tersangka ditegur oleh petugas Satpam Muji Wahono (41) yang sedang bertugas.
Rupanya teguran itu membuat tersangka sakit hati.
Ia pergi dari kantor Bank untuk kembali lagi.
Ia meminjam gergaji kayu milik bengkel tambal ban yang letaknya dekat dengan Bank Danamon.
Tersangka kembali ke Bank dan mencari satpam yang sempat menegurnya.
Perkelahian keduanya pun tidak dapat dihindarkan.
Petugas satpam melindungi para karyawan yang sedang bertugas, dan mengahalangi tersangka saat akan masuk ke kantor Bank.
Akibat kejadian itu, petugas satpam bahkan harus terluka karena sabetan gergaji.
"Satpam mengalami luka lecet dan berdarah karena terkena gergaji," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto, Kamis (30/1).
Tidak lama kemudian, Polsek Kebumen datang dan membawa tersangka beserta barang bukti gergaji ke Mapolsek Kebumen.
Kini tersangka harus menginap di kamar tralis besi sambil merenungkan kesalahannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang Kejahatan Pelanggaran Undang-Undang Darurat dan Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)
• Di Kantor Polisi, Petinggi Sunda Empire Beri Pernyataan Soal yang Akan Terjadi 15 Agustus 2020
• Rekaman CCTV Detik-detik Sebelum Lina Meninggal Terungkap, Terlihat 3 Orang Gotong Mantan Istri Sule
• Indra Baru Tahu Pacarnya dan Keluarga Dibantai setelah Baca di Facebook, Ini Kesaksiannya soal Vivin
• Bukan Sebabkan Paru-paru Basah, Ini Lho Dampak yang Terjadi jika Kamu Pakai Kipas Angin saat Tidur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/tersangka-penyerangan-ke-satpam-bank-danamon.jpg)