PNS Curi 40 Tablet di SMPN 4 Purwanegara Banjarnegara, Polisi Ungkap Modus dan Motif Tersangka
Sebelumnya, saksi Handono membuka pintu ruang laboratorium komputer SMPN 4 Purwanegara
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Banyak orang mendambakan posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena status sosial dan kesejahteraan yang terjamin.
Tetapi SYT (40), warga Desa Kalitengah Kecamatan Purwanegara justru menyiakan jabatannya sebagai abdi negara.
Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polres Banjarnegara menangkap SYT karena dituduh mencuri 39 tablet merk Advance di tempatnya bekerja.

Raibnya puluhan tablet yang dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran siswa sempat mengejutkan pihak sekolah, Senin (20/1/2020).
Sebelumnya, saksi Handono membuka pintu ruang laboratorium komputer SMPN 4 Purwanegara.
Aneh, pintu yang masih tertutup dalam kondisi tak terkunci.
Gembok pintu pun sudah raib dari tempatnya.
Handono yang curiga lantas menghubungi rekannya untuk mengecek kondisi dalam laboratorium.
Tidak dinyana, saat dicek, sejumlah barang di dalamnya telah raib.
Sebuah proyektor dan 40 tablet merk Advan sudah tidak ada di tempatnya.
"Modus pelaku dengan cara merusak kunci gembok menggunakan obeng," kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha
Polisi lantas melakukan penyelidikan atas laporan pihak sekolah.
Dari hasil penyelidikan, orang yang bertanggung jawab atas pencurian itu dicurigai adalah orang dalam.
Polisi kemudian menangkap SYT yang sehari-hari berprofesi sebagai tenaga administrasi sekolah berstatus PNS.