Bocah SD Hilang 4 Tahun, Pulang dalam Kondisi Hamil 9 Bulan, Keberadaannya Selama Ini Terungkap

Bocah itu menjadi korban penculikan pada empat tahun silam, atau tepatnya tahun 2016

Editor: muslimah
Kolase ilustrasi Tribun Video dan dokumen pribadi Tribun Jabar
Tersangka Sarif menculik dan menghamili siswi SD akhirnya berhasil ditangkap setelah buron 4 tahun 

Karena korban tak kunjung pulang, pihak keluaga korban lantas menyusul ke rumah SF.

Namun tersangka sudah kabur membawa korban, sehingga melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat.

SF pun kemudian masuk ke daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan tersangka terendus setelah kembali ke rumahnya, kemarin, karena dipaksa korban yang ingin pulang dan bertemu kedua orangtuanya.

"Kemudian ada laporan warga terkait keberadaan mereka, dan selanjutnya petugas menangkapnya. Sementara korban kita serahkan ke orangtuanya," ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan SF (57), pria paruh baya asal Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

SF digelandang ke Polsek Naringgul karena diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur sejak 2016 lalu.

Tragisnya, korban yang kini berusia 15 tahun itu tengah dalam kondisi hamil 9 bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KHUPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

(Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang Dalam Keadaan Hamil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved