Kisah Kakak Beradik yang Depresi Berat Karena Diperkosa Ayah Kandung di Trenggalek

Entah apa yang merasuki seorang ayah, HM (51), warga Trenggalek, Jawa Timur hingga tega menggauli dua putri kandungnya.

Editor: Rival Almanaf
Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Dari tujuh kali pemaksaan yang dilakukan HM, Bunga dapat menggagalkannya tiga kali.

"Pelaku 3 kali ditolak oleh Bunga, atas ajakan berhubungan badan,” terang Kapolres.

Selain kekerasan dalam bentuk verbal, HM juga melakukan paksaan dalam bentuk fisik, hingga korban tak dapat menolak.

“Pelaku melakukan kekerasan verbal dan tindakan kepada kedua putri kandungnya, dengan cara menindih dan memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," ujar Jean.

Kalah Dari Valencia 2-0 Pelatih Barcelona Setien Sebut Messi CS Tak Paham Taktik yang Dia Inginkan

Berikut Jadwal Siaran TV One, RCTI, SCTV, GTV, Trans TV, Minggu 26 Januari

HM melancarkan aksinya saat malam hari, yakni ketika istrinya tertidur lelap.

Yang mengejutkan, HM pernah nekat menyetubuhi Bunga di dekat cucunya, yakni anak dari Bunga.

"Pernah, pada saat menggauli Bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang dia.

Atas tindakannya, HM diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Bersetubuh oleh Ayah Kandung, Korban Alami Gangguan Kejiwaan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved