Kisah Kakak Beradik yang Depresi Berat Karena Diperkosa Ayah Kandung di Trenggalek
Entah apa yang merasuki seorang ayah, HM (51), warga Trenggalek, Jawa Timur hingga tega menggauli dua putri kandungnya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TRENGGALEK - Entah apa yang merasuki seorang ayah, HM (51), warga Trenggalek, Jawa Timur.
Ia tega menyetubuhi kedua putri kandungnya sendiri hingga mengalami depresi berat dan gangguan kejiwaan.
Kedua korban, sebut saja Bunga (23) dan adiknya, Mawar (15), masing-masing disetubuhi sebanyak empat kali.
Dua korban merupakan anak dari istri pertama HM.
Dua korban tinggal bersama HM dan istri keduanya.
• Seorang Kakek Hilang Diduga Hanyut di Sungai Bener Kalibagor Banyumas, Begini Kronologinya
• Kisah Ardian Merawat Wanita Sebatang Kara yang Rambutnya Menjadi Sarang Tikus di Salatiga
• Kisah Penjual Tahu Goreng Cantik yang Dilecehkan Warganet, Dagangannya Justru Laris Manis
Dua orang korban tersebut mengalami depresi berat.
Bahkan salah satunya mengalami gangguan kejiwaan.
Korban sempat menjalani perawatan hingga membaik dan dapat diperiksa oleh kepolisian.
Kini Bunga dan Mawar dievakuasi ke safe house atau rumah aman untuk menjalani perawatan medis dan diberi pendampingan agar psikis korban kembali normal.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengakuan korban berbeda dari saat pemeriksaan sebelumnya.
Awalnya HM mengaku hanya satu kali menyetubuhi Bunga, namun akhirnya dia mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali.
"Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka mengaku menggauli Bunga satu kali di tahun 2018,” terang Jean.
Sedangkan kepada adiknya, Mawar, HM sempat mengaku hanya tiga kali melancarkan aksi bejatnya.
• Berikut Prakiraan Cuaca Banyumas Purwokerto MInggu 26 Januari
• Jadwal Pertandingan Jakarta Pertamina Energi, dan Surabaya Bhayangkara Samator di Proliga Purwokerto
• Hasil Liga Jerman, Bayern Munchen Menang, Kehadiran Haaland di Dortmund Buat Klasemen Makin Rapat
"Pertama penyidikan mengaku sebanyak tiga kali. Namun, setelah dilakukan penyidikan estafet kami lakukan, pengakuannya empat kali," tuturnya.
Kapolres juga mengatakan HM nekat menyetubuhi dua putrinya dengan cara memaksa, disertai tindak kekerasan.