7 Tahun Dibohongi Suami yang Ngaku TNI, Aris Cerita Awal Ia Curiga, Ungkap Soal Nafkah Lahir Batin

"Saya hanya dinafkahi secara batin dan lahirnya tidak. Alhamdulillah, saya sudah cerai dari suaminya," ungkapnya

Editor: muslimah
Istimewa
POM TNI AU Purbalingga menyerahkan anggota TNI Gadungan (tengah) ke Polres Pekalogan Kota. 

Tujuh tahun Muis membohongi istri dan keluarganya

Ini kisah awal mula kebohongan itu terungkap

Kini ia harus menerima nasib bercerai dari istri

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Muhammad Saiful Muis (31) warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang ditangkap oleh anggota Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU akhirnya dibebaskan kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Maryoto saat dihubungi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon.

"Dilepas karena tidak ada yang laporan ke polres. Karena, dari korban juga tidak melaporkan," kata AKP Maryoto, Kamis (23/1/2020).

Menurutnya, kepolisian tidak bisa memproses karena tidak ada laporan dari korban.

"TNI AU gadungan dilepaskan siang tadi, namun untuk jam nya saya kurang tahu. Karena, saya masih ada tugas di luar kota," ungkapnya.

Sementara itu, Aris Sugiani (34) mantan istri siri TNI AU gadungan membenarkan bahwa dirinya tidak membuat laporan ke kepolisian.

"Saya hanya meminta kepada petugas, agar mantan suaminya itu tidak boleh lagi ke Pekalongan dan sekitarnya.

Kalau bisa pulang kampung saja," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Saat disinggung mengenai apakah suaminya menafkahi atau tidak, ia menjawab bahwa suaminya tidak pernah menafkahi secara lahir, hanya batin saja.

"Saya hanya dinafkahi secara batin dan lahirnya tidak. Alhamdulillah, saya sudah cerai dari suaminya," ungkapnya.

Dirinya juga membenarkan bahwa ia bekerja di Tegal sebagai analis kesehatan.

"Setiap hari saya laju mas, bolak-balik Pekalongan-Tegal. Dulu saya kerja saja, suami saya jarang mengantarkan. ini juga saya masih bekerja," tuturnya.

POM TNI AU Purbalingga menyerahkan anggota TNI Gadungan (tengah) ke Polres Pekalogan Kota.
POM TNI AU Purbalingga menyerahkan anggota TNI Gadungan (tengah) ke Polres Pekalogan Kota. (Istimewa)

Sebelumnya, Muhammad Saiful Muis  ditangkap oleh anggota Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku oknum anggota TNI AU gadungan. 

Ia diserahkan ke Polres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Penyerahan dan pelimpahan kasus TNI gadungan tersebut, dilakukan oleh POM TNI AU Purbalingga kepada anggota SPKT Polres Pekalongan Kota di Mapolres setempat pada Rabu (22/1/2020) malam.

Kedok pria lulusan SMP warga Desa Wado, Kedungtuban, Blora ini, akhirnya terungkap setelah pihak keluarga istrinya menagih janji untuk melangsungkan pernikahan resmi pada 21 Januari 2020.

Sebelumnya, pria yang mengaku sebagai anggota Paskhas TNI AU berpangkat Pratu yang dinas di Bandung sudah lama berjanji untuk menikahi secara resmi, seorang perempuan warga Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan sejak tahun 2012.

Selama ini, istrinya yakni Aris Sugiani (34), hanya dinikahi siri sejak Juni 2012, dengan alasan menunggu ijin kantor.

Ia terus menerus menghindar saat ditanya terkait kapan akan melakukan pernikahan resminya.

Lantaran curiga dengan profesi asli dari pria tersebut, keluarga dari istri siri pria tersebut kemudian melapor ke anggota Babinsa Koramil 02 Pekalongan Timur.

Anggota Babinsa setempat bersama anggota Unit Intel Kodim 0710/Pekalongan kemudian melakukan pengecekan.

Dari pengecekan ternyata benar, bahwa pria tersebut bukanlah anggota TNI AU, melainkan hanya anggota gadungan.

Setelah dibawa ke Kodim 0710 Pekalongan, pelaku mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat Aris Sugiani, yang kini menjadi istri sirinya.

"Saya berkenalan sejak tahun 2003 di stasiun Pekalongan. Saat itu, istrinya masih kuliah di Akademi Analis Kesehatan, Kota Tegal," kata Muis dihadapan petugas.

Muis juga mengatakan ia mengaku dirinya TNI AU gadungan lantaran sudah empat kali mendaftar menjadi tentara namun selalu gagal.

"Saya mendaftar sebagai anggota TNI AU, sebanyak 4 kali dari tahun 2007 hingga tahun 2008 di Lanud Sulaiman Bandung, namun tidak lolos."

Aksi TNI gadungan di Pekalongan terbongkar karena tak kunjung menepati janji.
Aksi TNI gadungan di Pekalongan terbongkar karena tak kunjung menepati janji. (KOMPAS.com / ARI HIMAWAN)

"Di tahun 2009 saya ikut pendaftaran lagi menjadi anggota TNI AD di Kodam III/Siliwangi tidak lolos lagi dan tahun 2010 daftar lagi di Lanud Adi Sumarmo Solo, namun semuanya tidak diterima. Karena takut mengecewakan orangtua, akhirnya saya mengaku sebagai anggota TNI AU gadungan," ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan seragam, baret, senjata, kartu anggota TNI, dan kartu tanda penduduk membuat sendiri.

"Saya sudah punya satu anak dari istri siri saya dan setelah tahu saya TNI gadungan, istri saya minta cerai. Saya menyesali perbuatan saya ini," tambahnya.

Sementara itu, Aris Sugiani saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan kejadian itu.

"Benar mas itu suami siri saya dan sekaligus TNI gadungan," kata Aris melalui sambungan telepon, Kamis (23/1/2020).

Aris juga mengungkapkan kejadian ini sudah dilaporkan ke kodim dan informasi yang didapatkan bahwa mantan suami sirinya diserahkan ke Polres Pekalongan Kota.

"Kemarin, waktu di Kodim saya langsung meminta cerai dan alhamdulillah saya sudah cerai," ungkapnya.

Terpisah, Komandan Kodim 0710 Pekalongan Letkol Infanteri Arfan Johan Wihananto membenarkan adanya penangkapan anggota TNI AU gadungan tersebut.

Pihaknya juga sudah mendalami apa motif dari perbuatan pelaku.

"Hasil dari penyelidikan pelaku memang ingin menjadi anggota TNI namun gagal terus, ditambah juga dulu istri sirinya punya pacar guru. Karena tidak mau tersaingi akhirnya mengaku TNI gadungan," kata Letkol Inf Arfan.

Letkol Inf Arfan juga mengungkapkan
setelah diadakan pendalaman dan pendataan ternyata memang betul yang bersangkutan bukan anggota TNI AU dan pelaku adalah seorang TNI gadungan maka proses hukum selanjutnya diserahkan ke Polisi.

"Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya, oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang, lebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI, apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI agar segera melapor ke Koramil terdekat dan Babinsa yang ada di lapangan.

"Kita berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang, jangan percaya dari luarnya saja, akan tetapi betul-betul dipastikan identitas seseorang yang baru dikenal tersebut, dan apabila merasa curiga bisa langsung dilaporkan ke Koramil terdekat maupun Babinsa yang di lapangan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved