Video Oknum Pegawai Pegadaian Korupsi Rp 1 Miliar
Seorang oknum pegawai PT Pegadaian cabang Purwokerto ditahan atas tindak pidana korupsi mencapai Rp 1,01 miliar
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Abduh Imanulhaq
Kasus korupsi cukup banyak tersebut terungkap setelah ada audit dari PT Pegadaian Cabang Purwokerto.
Setelah diketahui adanya audit dan pembayaran angsuran kredit macet mencapai Rp 1 miliar lebih.
Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Kejari Purwokerto.
Sejak November 2019, penyidik Tipikor melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui cukup bukti dan kerugian maka statusnya ditingkatkan ke penyidikan hingga penetapan tersangka.
Atas perbuatannya EPL akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 8 Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka akan terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
(Tribunbanyumas/jti)
Berita Terkait