Video Oknum Pegawai Pegadaian Korupsi Rp 1 Miliar

Seorang oknum pegawai PT Pegadaian cabang Purwokerto ditahan atas tindak pidana korupsi mencapai Rp 1,01 miliar

Kasus korupsi cukup banyak tersebut terungkap setelah ada audit dari PT Pegadaian Cabang Purwokerto.

Setelah diketahui adanya audit dan pembayaran angsuran kredit macet mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Kejari Purwokerto.

Sejak November 2019, penyidik Tipikor melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui cukup bukti dan kerugian maka statusnya ditingkatkan ke penyidikan hingga penetapan tersangka.

Atas perbuatannya EPL akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 8 Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka akan terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

(Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved