Calon Perangkat Desa Ini Laporkan Kades Ke Ombudsman RI
Dua calon perangkat Desa Wonoagung Kabupaten Demak mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jateng di Semarang, Senin (20/1/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM - Dua calon perangkat Desa Wonoagung Kabupaten Demak mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jateng di Semarang, Senin (20/1/2020).
Didampingi pengacara, Ganda Olivianus Sagala S.H,M.H., mereka melaporkan dugaan maladminsitrasi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Wonoagung, Kabupaten Demak, Winanto.
Pelaporan itu berawal saat dimulainya seleksi pemilihan perangkat desa serentak di Kabupaten Demak pada 2017 lalu.
• Prakiraan Cuaca Banyumas dan Purwokerto Selasa (21/1/2020)
• Gali Septictank Warga di Dieng Justru Temukan Candi
Saat itu, dua calon perangkat desa, yakni Nasiah dan Akid dinyatakan lolos seleksi.
Namun, pada tahun 2018, mereka justru tidak dilantik. Kades setempat malah membuat panitia baru dan melakukan seleksi ulang secara sepihak.
Dalam seleksi ulang itu, calon terpilih lain langsung dilantik untuk mengisi posisi jabatan yang sama.
Sontak, kabar itu membuat Ketua Panitia Seleksi Pertama, Nur Khosim berang. Mereka kemudian menggugat ke PTUN Semarang pada 2018 lalu.
Penasehat hukum, Ganda Olivianus Sagala menyebutkan, gugatan di PTUN dinyatakan sudah inkrah.
• Predator Seks Ketua Gay Tulungagung Cabuli 11 Anak di Bawah Umur. Ini Akhir Kisah Pelariannya
• Meningal di Atas Kapal, Jenazah ABK Indonesia Ini Dibuang ke Tengah Lautan. Terungkap Alasannya
PTUN memenangkan gugatan Nur Khosim dan putusan menyatakan seleksi ulang yang tidak sah.
"Artinya ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tapi, kades dan Pemkab Demak tetap tidak menjalankan putusan tersebut," beber Sagala kepada Tribunjateng.com, Senin (20/1/2020).
Karena tidak digubris, Ganda akhirnya membawa bukti putusan PTUN untuk dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng.
Dia berharap, dengan adanya laporan Maladminiatrasi ke Ombudsman, pihaknya dapat mendorong terlapor untuk segera mematuhi putusan hukum.
"Ombudsman memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat publik yang melakukan maladministrasi," tambah Sagala. (Tribunjateng/gum).