Terungkap di Persidangan Bagaimana Terdakwa Rancang Bantai 1 Keluarga di Banyumas, Tak Ada Keberatan

Tiga dari empat terdakwa kasus pembunuhan tersebut, yakni Saminah dan dua anaknya, Irvan dan Putra, terancam hukuman mati

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Terdakwa Putra (depan) dan Irvan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) 

Satu keluarga di Banyumas dibantai secara kejam beberapa tahun lalu

Tapi kasus ini baru ketahuan pertengahan 2019

Ibarat pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai akan tercium juga baunya

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Empat terdakwa penjagal satu keluarga di di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (14/1/2020).

Keempat pembunuh berdarah dingin tersebut adalah Saminah alias Minah (53) dan ketiga anak-anaknya.

Masing-masing adalah Sania Roulitas (37) alias Sania, Irvan Firmansyah alias Irvan (32), dan Achmad Saputra alias Putra (27).

Tiga dari empat terdakwa kasus pembunuhan tersebut, yakni Saminah dan dua anaknya, Irvan dan Putra, terancam hukuman mati. 

Sebab, ketiganya didakwa sebagai otak perencana, sekaligus eksekutor pembunuhan keji tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas, Antonius, mengatakan terdakwa Irvan dan Putra didakwa Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, lebih subsider Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP dan Pasal 181 KUHP.

Sedangkan terdakwa Minah didakwa Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, juncto Pasal 56 Ayat 2 KUHP, lebih subsider Pasal dan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP.

Sementara itu terdakwa Sania Roulitas (37) alias Sania, kata Antonius, didakwa Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP dan Pasal 480 Ayat 1 dan 2 KUHP, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti mengatakan, sidang akan dilanjutkan kembali, Rabu (22/1/2020) pekan depan.

Sidang selanjutnya digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum para terdakwa, Susetyo, mengatakan tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan.

Dakwaan dinilai sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

Diberitakan sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan, Irvan dan Putra sebagai pelaku pembunuhan terhadap empat korban.

Pembunuhan direncanakan Irvan dan Putra bersama ibunya, Misem.

Sedangkan Sania berperan menjual dua sepeda motor milik korban dengan harga Rp5,5 juta.

Sepeda motor dijual dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti dan menghindari kecurigaan Misem karena pemilik motor telah tewas.

Tampak tersangka Misem menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap adik-adik dan keponakannya.
Tampak tersangka Misem menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap adik-adik dan keponakannya. (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Kasus penemuan empat kerangka manusia di Banyumas cukup menggemparkan.

Mengingat keempat kerangka tersebut ditemukan di kebun belakang rumah Misem, warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (24/8/2019).

Keempat korban adalah saudara dari keempat tersangka itu sendiri.

Mereka yaitu Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), mereka merupakan anak Misem.

Sementara satu kerangka lain adalah atas nama Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22), anak dari Ratno.

Mereka tinggal bersama dengan Misem yang merupakan ibundanya.

Kasus bermula pada 9 Oktober 2014 dan dilatarbelakangi permasalahan harta.

Keempat korban sempat dikabarkan menghilang secara misterius sejak 2014 silam.

Padahal kenyataanya mereka tewas dibunuh dan dikubur dibelakang rumah mereka sendiri. 

Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas

Kasus penemuan empat kerangka manusia di Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, terungkap empat kerangka yang dikubur di belakang rumah Misem adalah jasad tiga anak Misem itu sendiri dan seorang cucunya.

Ketiga anak Misem itu adalah Supratno atau Ratno (56), Sugiyono atau Yono (51), dan Hari Setiawan atau Heri (46).

Adapun cucu Misem tersebut adalah Fifin Dwi Loveana atau Pipin (27).

Mirip sinetron, pelaku utamanya tidak lain Saminah atau Minah (53), anak kedua Misem.

Tidak sendirian, dia melakukannya bersama-sama tiga anaknya, yaitu Sania Roulita (34), Irvan Firmansyah (31), dan Achmad Saputra (27).

Jadi pembunuhan berencana ini dilakukan sesama anggota keluarga.

Minah membunuh kakak dan adik sekaligus keponakannya dimana korban adalah paman dan sepupu anak-anaknya.  

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menyatakan, keempat pelaku tersebut mengetahui sekaligus merencanakan rangkaian pembunuhan kepada korban yang masih keluarga mereka.

Kejadian sadis ini terjadi 9 Oktober 2014 silam, pada siang hari.

Kronologi bermula ketika Saminah membawa lebih dulu ibunya, Misem, ke rumahnya yang bersebelahan.

Tujuannya agar rumah Misem dalam kondisi kosong.

Misem dibawa seolah-olah dirawat karena sedang tidak sehat.

Kemudian dua anak Saminah, Irvan dan Putra, masuk ke dalam rumah Misem.

Mereka pertama-tama menghabisi Sugiyono.

"Sugiyono saat itu sedang mandi.

Saat keluar, langsung dipukul menggunakan besi oleh tersangka Irvan.

Masih ditambah lagi pukulan oleh tersangka Putra menggunakan tabung gas 3 kg," ujar AKBP Bambang Yudhantara kepada Tribunjateng.com, Selasa (27/8/2019).

Berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan forensik, ditemukan kecocokan karena luka ditemukan di bagian belakang kepala Yono.

Setelah dihabisi, mayat Yono dibawa ke salah satu kamar.

Irvan dan Putra pun duduk di ruang tengah menunggu kedatangan Ratno.

Ratno datang ke rumah sepulang dari tempat kerja sebagai PNS petugas Perpustakaan SMPN 4 Purwokerto.

"Begitu masuk ruang tengah, korban Ratno langsung dibunuh dengan cara yang sama.

Dipukul menggunakan besi dan tabung gas.

Setelah itu mayatnya dimasukkan ke kamar, ditumpuk bersama mayat Sugiyono," imbuh Kapolres.

Selang beberapa waktu kemudian, datang korban ketiga yaitu Heri yang merupakan putra bungsu Misem.

Dia juga dihabisi dengan cara yang sama.

Polisi menemukan luka pada bagian belakang dan samping kepala.

Target utama tersangka sebenarnya tiga korban itu saja sehingga jasad mereka ditumpuk dalam satu kamar.

Dua tersangka itu panik saat mengetahui sepupu mereka yaitu Fifin atau Pipin, putri Ratno, tiba di rumah.

"Mereka sudah mencoba mengirim pesan melalui hp Supratno agar Pipin jangan pulang ke rumah dulu.

Ternyata pesan tersebut tidak dibaca Pipin.

Dia sudah terlanjur sampai di rumah.

Karena takut ketahuan, Pipin pun dihabisi Irvan dan Putra," tandas AKBP Bambang Yudhantara.

Mayat-mayat tersebut kemudian dibawa ke belakang rumah Misem untuk dikuburkan.

Selama lima tahun, para tersangka bersikap seolah-olah keluarga mereka yang hilang itu pergi merantau. 

Motif pembunuhan

Apa motif pembunuhan keji ini?    

Selama beberapa tahun terakhir, antara tersangka utama dan tiga korban yang merupakan saudaranya yakni Supratno, Yono dan Heri sering mengalami cekcok.

Penyebab pertengkaran tidak lain dan tidak bukan berkaitan penggunaan harta milik orangtua mereka, Misem, yang akan menjadi warisan.

"Mereka berempat itu menempati tanah atau lahan sejumlah 22 ubin atau 298 meter persegi yang di atasnya sudah ada rumah Misem.

Dimana lahan tersebut nanti akan menjadi warisan dari Misem," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Selasa (27/8/2019).

Pada kenyataannya, di lahan tersebut juga sudah dibangun rumah milik Saminah yang bersebelahan dengan rumah Misem.

"Jadi Saminah sudah dibangunkan rumah oleh suaminya di lahan tersebut.

Pihak bank sudah melakukan foto-foto dan mendokumentasikan rumah seakan-akan lahan tersebut telah diagunkan.

Hal inilah yang menimbulkan kemarahan saudara-saudara Saminah dan memicu pertengkaran di antara mereka," ucap Kapolres.

Perlu diketahui, Misem memiliki empat anak yakni berturut-turut Ratno, Minah, Yono, dan Heri.

Minah satu-satunya anak perempuan.

Di sisi lain, dua anak lelaki Saminah yaitu Irvan dan Putra selalu menyaksikan ibunya cekcok dengan ketiga korban.

Mereka menganggap Saminah selalu dikeroyok oleh paman-pamannya.

Ketika Irvan dan Putra sudah beranjak dewasa, mereka juga terlibat dalam percekcokan tersebut.

"Mereka merasa ingin melindungi ibunya.

Sehingga sering terjadi percekcokan antara para tersangka dengan Saminah dan juga anak-anaknya," tandas Kapolres.

Konflik keluarga ini lambat-laun memunculkan anggapan kepada Irvan dan Putra bahwa hidup mereka sudah terancam.

Keduanya pun mengambil langkah untuk membunuh paman-pamannya.

Mereka mulai merencakan menghabisi nyawa ketiganya.

Apalagi seminggu sebelum pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran hebat antara Irvan dan Sugiyono.

"Teriakan-teriakan keras terdengar dalam cekcok itu.

Para tersangka merasa mendapat ancaman pembunuhan dari korban," papar AKBP Bambang.

Setelah itu, ada diskusi antara Irvan yang meminta izin kepada Saminah untuk membunuh tiga pamannya.

Putra ikut membantu kakaknya meyakinkan sang ibu.

"Niat itu disampaikan Irvan dan Putra kepada Saminah.

Mereka menganggap jika tidak membunuh para korban, merekalah yang akan dibunuh.

Itulah alibi atau alasan mereka," ujar Kapolres.

Saminah mengaku semula melarang niat itu.

Oleh karena anak-anaknya selalu meminta agar para korban dihabisi, dia pun luluh.

Minah mengizinkan anak laki-lakinya untuk membunuh saudara-saudaranya itu.

Kebetulan selama ini mereka tinggal di rumah Misem atau bersebelahan dengan rumahnya.

"Bahasa yang digunakan Saminah kepada anak-anaknya adalah, 'Terserah, silakan.'

Hal inilah yang pada akhirnya menyebabkan pembunuhan itu," tutur dia.

Kronologi bermula ketika Saminah membawa lebih dulu ibunya, Misem, ke rumahnya yang bersebelahan.

Tujuannya agar rumah Misem dalam kondisi kosong.

Misem dibawa seolah-olah dirawat karena sedang tidak sehat.

Kemudian Irvan dan Putra masuk ke dalam rumah Misem.

Mereka pertama-tama menghabisi Sugiyono yang baru saja mandi menggunakan besi dan tabung gas 3 kg.

Korban kedua adalah Ratno atau anak tertua Misem.

Sepulang dari tempat kerja sebagai PNS petugas Perpustakaan SMPN 4 Purwokerto, korban dihabisi pakai cara yang sama.

Korban ketiga yaitu Heri yang merupakan putra bungsu Misem.

Dia juga dibunuh dengan cara yang sama.

Target utama tersangka sebenarnya tiga korban itu saja sehingga jasad mereka ditumpuk dalam satu kamar.

Irvan dan Putra panik saat mengetahui sepupu mereka yaitu Fifin atau Pipin, putri Ratno, tiba di rumah.

Keduanya pun tanpa ampun menghabisi Pipin demi menghilangkan jejak.

(Tribunbanyumas/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved