Guru Pembuat Soal Seleksi Perangkat Desa di Kertanegara Angkat Bicara: Tidak Ada yang Minta Bocoran
Kejanggalan selanjutnya, sambung Ansor, adalah soal ujian yang dikemas dalam bentuk keping CD yang sudah tidak tersegel
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tidak lulus ujian, ratusan peserta penjaringan calon perangkat desa layangkan nota keberatan dan protes ke Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/1/2020).
Protes dilayangkan lantaran mereka menilai ada yang janggal dalam pelaksanaan ujian tertulis saat proses seleksi seleksi dan penjaringan yang digelar pada Sabtu (11/1/2020).
Kala itu, ada sembilan desa di kecamatan tersebut yang mengikuti proses seleksi.
Adalah Ansor, satu diantara calon perangkat desa yang mengajukan surat keberatan. Ia merasa ada kejanggalan dalam pelaksanaan ujian seleksi.
"Di antaranya kejanggalan yang ada yaitu, pantia seleksi perangkat desa tidak tahu adanya perjanjian atau kerjasama dengan pihak lain (ketiga) sebagai penyusun naskah dalam ujian tertulis maupun praktik," ujar peserta dari desa Karangtengah, unutk foramsi Kasi Perencanaan, itu.
Kejanggalan selanjutnya, sambung Ansor, adalah soal ujian yang dikemas dalam bentuk keping CD yang sudah tidak tersegel.
Kemudian, lanjutnya, saat ujian dimulai panitia hanya memberikan satu soal yaitu power poin.
Dan setelah 30 menit berjalan baru diberikan soal tambahan, yaitu exel dan word dengan batas waktu 90 menit.
"Adanya kejanggalan hasil penilaian ujian tertulis di mana rentang nilai peringkat satu dan selanjutnya pada setiap formasi terlihat tidak sewajarnya.
Ini terjadi di setiap formasi pada setiap desa di kecamatan Kertanegara," jelasnya.
Sejumlah hal itu, menurut Ansor mengindikasikan adanya kebocoran soal saat pelaksanaan ujian. Pihaknya meminta agar perkara tersebut ditelusuri.
"Kalau terbukti dapat dites ulang atau diuji ulang. Kami juga akan menempuh jalur hukum," tuturnya.
Ia juga memiliki bukti otentik terkait kebocoran soal. Namun pihaknya enggan menunjukkan bukti yang telah dikantonginya.
"Bukti otentiknya ada yang mengarah ke kecurangan," pungkasnya.

Dalam hal ini SMK Muhammadiyah Bobotsari ikut tersangkut polemik dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian seleksi perangkat sembilan desa di Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga.
Musababnya, sekolah tersebut adalah pihak ketiga yang membuat materi ujian dalam seleksi perangkat desa tersebut.
Kepala SMK Muhammadyah Bobotsari, Toto Widiarto, mengatakan beberapa waktu lalu memang panitia seleksi datang ke sekolahannya untuk mengajukan proposal permohonan pembuatan soal.
Namun, rupanya, sambung Toto, sebelum mengajukan proposal permohonan pembuatan soal, pihak panitia sudah terlebih dahulu menjalin kesepakatan dengan seorang tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Guru bernama Asri Nuryanto, adalah tenaga pengajar yang sudah terlebih dahulu ditembusi panitia, sebelum mereka mengajukan proposal resmi ke sekolah.
"Kepada guru itu, saya tanya bener pak mampu? Karena saya lihat materinya ada beberapa. Katanya mampu, karena sudah ada kisi-kisi dan sesuai bidangnya," ujar Totok, Senin (13/1/2020).
Menurut Toto, ditunjuknya guru tersebut oleh panitia sebagai pihak yang dipercaya membuat soal, lantaran ada kedekatan antara Asri dan panitia.
"Saya juga telah memberikan nasehat agar berhati-hati saat membuat soal. Ini soal untuk seleksi perangkat desa, harus hati-hati. Harus bisa dijaga kerahasiaannya," tutur dia.
Secara lembaga, menurut Toto, tak ada kompensasi yang diterima oleh sekolah yang dipimpinnya.
Namun ia tak bisa memastikan, apakah hal serupa juga berlaku untuk Asri, si pembuat materi ujian seleksi.
Terpisah, guru SMK Muhammadyah Bobotsari, Asri Nuryanto, mengaku adanya permintaan pembuatan soal dari panitia penyelenggara ujian di Kecamatan Kertanegara.
Setelah selesai dibuat, materi ujian tersebut dia serahkan kepada panitia dalam bentuk keping CD pada hari pelaksanaan, Sabtu (11/1) sekitar pukul 06.30.
"Serah terima langsung ke panitia di tingkat Kecamatan Kertanegara. Diserahkan pagi sebelum pelaksanaan ujian," tutur dia.
Dikatakannya, tidak ada yang meminta bocoran soal saat proses pembuatan.
Jarak antara sekolah dengan kecamatan tidak memungkinkan adanya pemberian bocoran soal.
"Saya minta panitiannya agar merahasiakan, yang membuat soal saya," ujarnya.
Ia menuturkan sebelum itu, memang telah mengenal panitia tersebut. Hal ini dikarenakan satu diantara panitia itu merupakan sesama guru SMK.
"Delegasi itu bilang ke kepala sekolah untuk menunjuk saya. Mereka sudah mengetahui bahwa saya merupakan wakil kepala bagian kurikulum yang kesehariannya biasa membuat materi ujian, " tuturnya.

Tanggapan Camat
Camat Kertanegara Sutrisno tidak akan mengulang ujian seleksi calon perangkat di sembilan desa, yang ada di kecamatan itu.
Sutrisno menuturkan pelaksanaan seleksi perangkat desa sudah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub).
"Tahap pertama pembentukan panitia yang dibentuk dan dilantik kepala desa.
Setelah itu panitia sesuai pentahapannya yaitu pengumuman, pendaftaran, penjaringan, dan penyaringan," paparnya, Senin (13/1/2020).
Menurut dia Kecamatan Kertanegara bebeda dengan kecamatan lain.
Hal ini dikarenakan pantia pengisiaan perangkat di setiap desa melakukan tiga kesepakatan.
Yakni disebutkannya, ujian dilaksanakan serentak di SMK 2, soal ujian dalam CAT, dan pembuatan soal diserahkan pihak ketiga, dalam hal ini SMK Muhammadiyah Bobotsari.
"Panitia dari sembilan desa itu tiga diantaranya ada yang menjadi delegasi untuk mengurus dengan pihak ketiga.
Panitia desa tinggal menunggu hasilnya," jelasnya.
Dikatakannya, nilai tertinggi yang didapat peserta ujian merupakan hal wajar.
Hal ini dikarenakan yang terpilih menjadi perangkat adalah peserta dengan nilai tertinggi.
"Kalau yang tidak jadi itu tidak puas dengan mengajukan aspirasi monggo (silahkan). Tapi di dalam ketentuan tidak diatur dengan keberatan," imbuhnya.
Sutrisno menerangkan total peserta yang mengikuti ujian berjumlah 213 orang dan formasi disediakan berjumlah 43 formasi.
Dirinya juga menekankan banyak peserta yamg gugur pada proses seleksi.
"Ya karena sudah diumumkan dan telah menjadi dokumen negara maka harus segera dilantik," tuturnya.
Ia mempersilakan kepada perserta yang tidak lolos untuk membuktikan jika terdapat kecurangan.
Peserta dapat melakukan langkah hukum jika mendapati adanya jual beli soal.
"Menurut kami saat ini Kades, panitia, dan saya sebagai camat sudah melaksanakan senetral mungkin, " tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan peserta penyaringan calon perangkat desa layangkan protes ke Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga, Senin (13/1/2020).
Protes dilayangkan karena adanya dugaan soal ujian yang bocor saat pelaksanaan penjaringan pada Sabtu (11/1/2020) lalu.
Ansor satu diantara calon perangkat desa yang mengajukan surat keberatan. Pihaknya merasa ada kejanggalan dalam pelaksanaan ujian penyaringan. (rtp)