Punya 9 Bidang Tanah di Banjarnegara, Harta Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK Miliaran
Sumber di internal KPK menyebut Komisioner KPU yang ditangkap bernama Wahyu Setiawan asal Banjarnegara Jawa Tengah
Sosok komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kena OTT KPK
Pria kelahiran Bawang ini pernah menjadi Ketua KPU Banjarnegara
Kekayaannya capai miliaran. Beikut rincian berita lengkapnya
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
OTT yang dilakukan pada Rabu (8/1) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Sumber di internal KPK menyebut Komisioner KPU yang ditangkap bernama Wahyu Setiawan asal Jawa Tengah.
Wahyu ditangkap penyidik KPK saat sedang berada di dalam pesawat. Wahyu saat itu hendak terbang ke Bangka Belitung melalui bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sumber juga menyebutkan penangkapan Wahyu terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD.
"Kasusnya PAW DPRD," kata sumber tersebut.
Namun belum diketahui PAW DPRD daerah mana yang kasusnya menjerat Wahyu Setiawan.
KPK rencananya baru akan melakukan ekspose pada Kamis (9/1) pagi.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid sebut ada tiga orang pimpinan KPU yang sedang bertugas di luar kantor.
Mereka adalah Evi Novida Ginting, Viryan Aziz dan Wahyu Setiawan.
"Ada beberapa tugas di luar, ada yang dikantor. Bu Evi, Pak Viryan, sama Pak Wahyu," ujar Pramono.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menunggu penjelasan resmi dari KPK soal upaya operasi tangkap tangan terhadap salah satu komisioner KPU.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," kata dia. Dia mengaku belum dapat memberikan keterangan kepada awak media.
"Menunggu rilis KPK," tambahnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman juga enggan menjelaskan mengenai OTT Wahyu Setiawan.
Yang jelas kata dia, Wahyu sempat melakukan komunikasi melalui whatsapp Rabu pagi.
"Tadi pagi masih komunikasi di grup WA," ujar Arief.
Arief mengatakan bahwa dirinya menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait giat OTT tersebut.
"Biasanya KPK kan konferensi pers, saya tunggu resminya saja," ujar Arief.

Punya harta Rp 12,8 miliar
Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1) siang.
Satu di antara jajaran Komisioner KPU 2017-2022 itu tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12.812.000.000.
Hal itu merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id. Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.
Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.
Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1.025.000.000.
Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.
Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 715.000.000.
Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp 4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp 2.742.000.000.

1. Biodata Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan lahir di Banjarnegara, 5 Desember 1973.
Dikutip dari jdih.kpu.go.id, Wahyu tinggal di Desa Gemuruh RT 2 RW 9, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Ia memiliki seorang istri bernama Dwi Harliyani yang berprofesi sebagai guru SMK.
2. Riwayat Pendidikan
Masa kecil Wahyu Setiawan dihabiskan di Banjarnegara.
Oleh karenanya, ia bersekolah di SDN Krandegan (lulus 1985); SMPN 1 Banjarnegara (lulus 1988), dan SMA Muhammadiyah I Banjarnegara (lulus 1991).
Selepas SMA, Wahyu Setiawan kuliah di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang jurusan Fisipan dan lulus 1997.
Wahyu Setiawan meraih gelar Magister setelah menyelesaikan S2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 2007.
3. Perjalanan karier
Wahyu Setiawan mengawali karier di KPU setelah terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara pada 2003-2008.
Ia kembali bergabung di KPU Kabupaten Banjarnegara pada periode selanjutnya yaitu 2008-2013 dengan jabatan ketua.
Dari KPU Kabupaten Banjarnegara, Wahyu Setiawan 'loncat' ke KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018 sebagai anggota.
Puncaknya, Wahyu Setiawan terpilih sebagai komisioner KPU untuk periode 2017-2022.
Di KPU pusat, Wahyu Setiawan berada di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu dan Pengembangan SDM.
4. Punya harta Rp 12 miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), Wahyu Setiawan memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.
Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.
Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.
Kesemua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.
Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.
Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.
Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.
5. Pernah singgung soal koruptor dilarang nyaleg
Sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan kerap menjadi rujukan atau narasumber.
Satu di antaranya, ia pernah tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow PrimeTalk di Metro TV pada Juni 2018 dengan tema Koruptor Dilarang Nyaleg.
Sementara itu, dalam pemberitaan Kompas.com, Wahyu Setiawan menyebut, larangan mantan napi korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan antikorupsi.
Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon wakil rakyat.
"Ini persoalan keberpihakan kepada gerakan antikorupsi," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).
Dengan berpedoman pada PKPU, kata Wahyu, KPU ingin menunjukkan ke masyarakat, semangat antikorupsi itu nyata adanya.
6. Tanggapan KPU atas penangkapan Wahyu Setiawan
Pihak KPU menunggu konfirmasi dari KPK terkait penangkapan Wahyu Setiawan.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK ya teman-teman," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat menjawab pertanyaan wartawan secara tertulis. (Tribun Network/ham/gle/wly)