Kamis, 23 April 2026

Video Berita

Pencuri di SD Negeri 1 Bumitirto Wonosobo Berhasil Ditangkap Polisi

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian terjadi di SD Negeri 1 Bumitirto, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
  • Pencurian yang terjadi di SD Negeri 1 Bumitirto, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, berhasil diungkap polisi.
  • Pelaku berhasilditangkap polisi
  • Kapolsek Selomerto, Iptu Saptono, dalam konferensi pers Rabu (26/11/2025), menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (23/10/2025) malam pukul 23.50 WIB

TRIBUNBANYUMAS.COM -VIDEO- Pelaku pencurian terjadi di SD Negeri 1 Bumitirto, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, berhasil ditangkap polisi.

Sebelumnya, video CCTV aksi pencurian ini juga beredar luas di sosial media sebelum akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.

Kapolsek Selomerto, Iptu Saptono, dalam konferensi pers Rabu (26/11/2025), menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (23/10/2025) malam.

Sekitar pukul 23.50 WIB, seorang guru sekolah melihat gerak mencurigakan melalui CCTV yang terhubung ke ponselnya.

Guru tersebut melihat seorang laki-laki masuk ruang guru melalui rekaman CCTV.

Sutoyo kemudian memeriksa rekaman itu sendiri dan melihat pria tak dikenal memakai jumper hitam dan celana krem. Pria itu memanjat jendela ruang guru dan mengambil beberapa barang. Melihat itu Sutoyo langsung mengecek kondisi sekolah. 

Baca juga: Pura-pura Mau Borong Genteng, Pria Banjarnegara Rampok SD di Wonosobo

Sesampainya di sekolah, Sutoyo menemukan kaca jendela pecah dan kondisi ruang guru berantakan.

Barang-barang yang hilang antara lain dua tape recorder, dua printer Epson, satu laptop Acer, satu proyektor Sony, dan satu tabung Bright Gas. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp18,4 juta.

Kapolsek menambahkan, warga yang cepat melapor sangat membantu proses awal penyelidikan.

Tersangka kami persangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun. (ima/her)

Baca juga: Sikap Janggal AKBP Basuki di Hari Kematian Dosen Untag Semarang: Lima Kali Keluar Masuk Kamar Hotel

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved