Rabu, 22 April 2026

Video Berita

Carut Marut MBG di Banyumas, Betulkah Ada Orang-orang Berkuasa dalam Yayasan dan Mitra?

Pertanyaanya adalah siapa sesungguhnya yang mengendalikan jalannya program di lapangan, mitra, yayasan, atau SPPG?

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM-VIDEO - Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyumas mulai menyentuh persoalan mendasar. 

Pertanyaanya adalah siapa sesungguhnya yang mengendalikan jalannya program di lapangan, mitra, yayasan, atau satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG)?

Isu itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Banyumas bersama Tim Pemantauan Sekretariat Negara, di Ruang Joko Kaiman, Purwokerto, Kamis (16/10/2025).

Dalam aturan Badan Gizi Nasional (BGN) ada dua kategori mitra yaitu mitra Non Yayasan dan dengan yayasan. Mitra non yayasan merupakan entitas berbadan hukum selain yayasan yang mendukung pelaksanaan program gizi secara aktif. 

Kategori ini mencakup, Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), Koperasi, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Usaha Dagang, Instansi Pemerintahan. (jti/her)

Baca juga: Siswa SMAN 1 Bukateja Purbalingga Alami Diare Massal, Diduga Akibat Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved