Video Berita
Video Pernyataan Bupati Banyumas Siap Evaluasi Perbup Tunjangan DPRD, Libatkan Kejaksaan dan APH
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo secara resmi telah mengirimkan surat kepada Bupati Banyumas meninjau ulang dan merevisi Perbup Nomor 9
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polemik tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Banyumas terus bergulir.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo secara resmi telah mengirimkan surat kepada Bupati Banyumas meninjau ulang dan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024.
Langkah ini merupakan bentuk respon lembaga legislatif atas aspirasi masyarakat dan hasil kesepakatan antar fraksi di DPRD.
Menanggapi hal itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyebut akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia juga menegaskan proses revisi Perbup tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus melalui mekanisme yang telah diatur. (jti/her)
Baca juga: Yuk Jaga Kinerja Mesin Motor! Dengan Optimal Pahami Pengetahuan Dasar Tentang Oli Mesin
Baca juga: Akhirnya Ketua DPRD Banyumas Surati Bupati Minta Tinjau Ulang Perbup Terkait Tunjangan Dewan
| Yuk Jaga Kinerja Mesin Motor! Dengan Optimal Pahami Pengetahuan Dasar Tentang Oli Mesin |
|
|---|
| Resmi Penjelasan Pertamina Soal Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM |
|
|---|
| Soal Kredit Macet Rp150 Miliar BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Pemkab Tak Tinggal Diam |
|
|---|
| Kahudi Ungkap Alasan PSIS Belum Mampu Cetak Gol Musim Ini |
|
|---|