TAG
tidak ada
-
Disnakertrans Jateng Wajibkan Perusahaan Gaji Pekerja Sesuai UMK 2026, Tak Ada Lagi Penangguhan Upah
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menyatakan seluruh perusahaan wajib membayar upah pekerja sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku
1 hari lalu