TAG
razia pgot
-
Awas! Beri Uang ke Pengemis di Kota Semarang Bisa Kena Denda Rp 1 Juta. Berlaku Mulai 1 Oktober 2022
Pemkot Semarang akan memberi sanksi denda hingga Rp 1 juta kepada warga yang kedapatan memberi uang kepada PGOT.
Selasa, 6 September 2022 -
Masih Nekat Turun di Perempatan di Purbalingga, Pengamen Tek-tek dan Pengemis Dikukut Satpol PP
Satu grup pengamen tek-tek dan empat pengemis dirazia Satpol-PP Purbalingga, Sabtu (4/6/2022).
Minggu, 5 Juni 2022