TAG
pengurangan tarif pajak
-
Tarif Pajak Badan Dipangkas Menjadi 19 Persen, Berlaku Mulai April 2020
Selain perusahaan masuk bursa yang memenuhi syarat pengurangan tarif pajak akan dikenakan tarif PPh 22 persen dari sebelumnya 25 persen.
Minggu, 26 April 2020