TAG
pengeroyokan anak di bawah umur
-
Polisi menetapkan delapan tersangka kasus penganiayaan bocah 12 tahun di Boyolali. Ada ketua RT, guru, petugas rutan, hingga tokoh masyarakat.
Jumat, 13 Desember 2024
-
Selanjutnya, kelompok tersebut menyabetkan senjata berupa gir yang diikat dengan tali hingga mengenai kepala korban.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pada Kamis (11/7/2024) dirinya menerima laporan terkait pengeroyokan.
Rabu, 17 Juli 2024