TAG
Pasal 5 Perpres Nomor 104 Tahun 2021
-
Ganjar Soroti Perpres Nomor 104 Tahun 2021: Tidak Salah Tapi Perlu Dikoreksi, Khususnya Pasal 5
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021, khususnya Pasal 5 ayat 4.
Jumat, 17 Desember 2021