TAG
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
-
Dua Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dituntut Restitusi, Berikut Kata Kejari Karanganyar
Terdakwa AG dituntut UU Perlindungan Anak dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi selama ditahan, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.
Selasa, 18 Januari 2022 -
LPSK Apresiasi Kejari Wonosobo, Sudah Perjuangkan Hak Restitusi Korban Tindak Pidana Anak
LPSK RI mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng yang dianggap telah menegakkan hak restitusi korban tindak pidana anak di Kabupaten Wonosobo.
Kamis, 13 Agustus 2020