TAG
Keraton Agung Sejagat
-
Selain pasal penipuan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana
Rabu, 15 Januari 2020
-
Di antara kerumunan warga tampak hadir Pak Bhabin, Bripka Herman yang merupakan anggota Humas Polres Purworejo
Rabu, 15 Januari 2020
-
Polres Purworejo mengamankan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat. Keduanya kemudian dimintai keterangan di Maporles setempat
Selasa, 14 Januari 2020
-
Salah seorang anggota atau yang disebut sebagai punggawa, mengungkapkan ceritanya bisa masuk menjadi bagian keraton
Selasa, 14 Januari 2020
-
"Kami ada untuk mempersiapkan kedatangan Sri Maharatu Jawa kembali ke tanah Jawa," tutur Totok
Selasa, 14 Januari 2020