TAG
cuti melahirkan
-
DPR Sahkan UU KIA: Ibu Bekerja Dapat Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan, Suami Bisa Ajukan Cuti 5 Hari
DPR RI sahkan UU KIA yang memungkinkan ibu bekerja dapat cuti hingga enam bulan saat melahirkan dan suami lima hari kerja.
Selasa, 4 Juni 2024