Rabu, 3 Juni 2026

Blora

Pria Penendang Kucing di Blora Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi

PJ (69), pria penendang kucing hingga mati di Blora, meminta maaf dan siap bertanggung jawab usai diperiksa polisi, Senin (2/2/2026).

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Daniel Ari Purnomo
ISTIMEWA
Pelaku Penendang Kucing Diperiksa - PJ (69), terduga pelaku penendang kucing di Lapangan Kridosono saat memberikan keterangan di Polres Blora, Senin (2/2/2026). PJ meminta maaf setelah aksinya menendang kucing bernama Mintel hingga mati viral di media sosial. 

Menurutnya, sebagai manusia seharusnya pelaku memiliki hati dan empati.

Penyelidikan Tetap Jalan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin membenarkan penanganan kasus tersebut.

Pihaknya tengah menindaklanjuti dan memanggil pemilik kucing untuk dimintai keterangan.

"Kami tindaklanjuti dengan mengklarifikasi atau memintai keterangan pemilik kucing dan membenarkan kejadian tersebut," jelasnya.

Menurut AKP Zaenul, meski pelaku sudah meminta maaf, proses hukum terus berjalan.

Penyelidikan tetap dilakukan untuk mendalami unsur pidana dalam kejadian viral tersebut. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved