Cilacap
Dari 1.082 Jadi 1.125 Kasus, Jalanan Cilacap Makin Tak Ramah Bagi Pengendara
Jalanan Cilacap, sepanjang 2025, angka kecelakaan meningkat dengan 170 korban jiwa, meski jumlah penilangan justru menurun drastis.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP – Aspal jalanan di Kabupaten Cilacap sepanjang tahun 2025 kembali menjadi saksi bisu atas rentetan tragedi yang menyisakan duka mendalam. Ratusan keluarga harus merelakan kepergian orang-orang tercinta yang tak pernah sampai ke tujuan akibat insiden fatal di jalan raya.
Berdasarkan data "rapor merah" lalu lintas yang dirilis Polresta Cilacap, angka kecelakaan tahun ini masih tergolong tinggi, bahkan grafiknya menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, membeberkan fakta yang cukup memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 1.125 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Cilacap.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Ribut di Awal Tahun 2026 Rusak Dua Rumah Warga Cilacap
"Jumlah tersebut meningkat 43 kejadian atau sekitar 3,97 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 1.082 kasus kecelakaan," ungkap Kombes Pol Budi Adhy Buono dalam rilis akhir tahunnya.
170 Nyawa Melayang
Peningkatan jumlah kejadian ini berbanding lurus dengan fatalitas korban. Angka kematian di jalan raya Cilacap mengalami kenaikan. Sebanyak 170 nyawa melayang sia-sia di jalanan sepanjang tahun 2025.
“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 170 orang, meningkat empat orang dibandingkan tahun 2024,” jelas Kapolresta.
Selain korban jiwa, jumlah korban luka ringan juga bertambah menjadi 1.405 orang, naik sekitar 3,69 persen. Namun, ada sedikit kabar melegakan dimana polisi mencatat tidak ada korban luka berat sepanjang tahun ini, sama seperti kondisi tahun lalu.
Tilang Menurun, Pelanggaran Masih Ada
Ada fenomena menarik sekaligus ironis dalam data tahun ini. Di tengah naiknya angka kecelakaan, jumlah penindakan pelanggaran alias tilang justru terjun bebas.
Polresta Cilacap mencatat hanya ada 4.878 perkara tilang sepanjang 2025. Angka ini turun drastis sebanyak 1.169 perkara atau sekitar 19,33 persen jika dibandingkan tahun 2024. Begitu pula dengan teguran, yang merosot dari 7.012 menjadi 5.328 teguran.
Penurunan angka penindakan ini tidak serta merta berarti pengendara makin tertib. Kapolresta menilai tingginya kecelakaan masih dipicu oleh faktor klasik: kelalaian manusia.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kombes Pol Budi Adhy Buono menutup laporannya.
| Gaji Sebulan Tak Kebeli Emas 1 Gram, Seribu Buruh Cilacap Siap Kepung Jalanan |
|
|---|
| Dexlite Tembus Rp23 Ribu, SPBU di Kroya Cilacap Mendadak Lengang |
|
|---|
| Ramai Isu El Nino Godzilla Landa Cilacap, Ini Penjelasan Resmi BMKG |
|
|---|
| Niat Matikan Lampu Rumah, Warga Wanareja Malah Temukan Mayat di Kolam |
|
|---|
| Damkar Cilacap Evakuasi HP Bocah Terjebak di Rel Jalan Sawo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20251231-KECELAKAAN-CILACAP.jpg)