Minggu, 12 April 2026

OTT KPK di Cilacap

Usut Kasus Pemerasan THR, KPK Obok-obok Ruang Kerja Bupati Cilacap

Tim penyidik KPK menggeledah kantor dan rumdin Bupati Cilacap pada Senin (16/3), menyita dokumen dan ponsel berisi chat setoran dana THR

Tribunnews.com
BUPATI CILACAP KORUPSI - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026). KPK menduga Bupati Cilacap, AUL memeras puluhan perangkat daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah guna memenuhi kebutuhan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 untuk pribadi dan pihak eksternal, dalam hal ini Forkopimda. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pengumpulan uang tersebut dilakukan AUL melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, inisial Sadmoko Danardono (SAD) dengan target setoran yang dipasang hingga Rp 750 juta. Tribunnews/Jeprima 
Ringkasan Berita:
  • KPK langsung bergerak cepat menggeledah sejumlah lokasi di Cilacap pada Senin (16/3) terkait kasus pemerasan THR oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman. 
  • Lokasi sasaran meliputi rumah dinas, kantor bupati, ruang kerja sekda, hingga kantor asisten daerah. 
  • Penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik, termasuk ponsel yang memuat bukti percakapan soal pengumpulan uang setoran. 
  • KPK akan mendalami barang bukti tersebut lebih lanjut.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuang waktu untuk mengusut tuntas skandal dugaan pemerasan berkedok tunjangan hari raya (THR) yang menyeret nama Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL).

Langkah konkret ini dibuktikan dengan aksi penggeledahan secara maraton di sejumlah titik krusial pada Senin, 16 Maret 2026.

“Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan, di antaranya di Rumah Dinas dan Kantor Bupati, Kantor Sekda, serta Kantor Asisten 1,2, dan 3,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Maret 2026.

Baca juga: Ini Alasan KPK Periksa 27 Saksi OTT Bupati Cilacap di Polres Banyumas

Sita Bukti Percakapan

Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen fisik maupun perangkat elektronik.

Menariknya, dari sekian barang yang disita, petugas mendapati sebuah telepon seluler yang di dalamnya menyimpan jejak obrolan terang-terangan berkaitan dengan skema pemerasan tersebut.

“Handphone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing,” ucap Budi.

Dalami Rekam Digital

Juru bicara lembaga antirasuah ini masih enggan memberikan rincian lebih jauh mengenai nama-nama pejabat yang terlibat dalam detail obrolan di gawai yang diamankan itu.

Budi memastikan bahwa tim penyidik akan menelusuri serta melakukan ekstraksi data dari ponsel tersebut secara komprehensif.

“Penyidik tentunya akan mengekstrasi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” ujar Budi.

Modus Uang Pelicin

Seperti diketahui sebelumnya, lembaga penegak hukum ini telah menetapkan dua orang figur penting sebagai tersangka, yakni Bupati AUL beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap berinisial SAD.

Penyidik telah menyita uang tunai senilai Rp610 juta yang diduga kuat sebagai hasil pemungutan liar untuk jatah THR Lebaran.

Dana bernilai ratusan juta itu ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas jinjing atau goodie bag yang disembunyikan di kediaman salah seorang bawahan Syamsul.

Menurut rencana awal komplotan ini, fulus tersebut bakal disalurkan kepada sejumlah pihak eksternal di luar struktur Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved