OTT KPK di Cilacap
Usut Kasus Pemerasan THR, KPK Obok-obok Ruang Kerja Bupati Cilacap
Tim penyidik KPK menggeledah kantor dan rumdin Bupati Cilacap pada Senin (16/3), menyita dokumen dan ponsel berisi chat setoran dana THR
Ringkasan Berita:
- KPK langsung bergerak cepat menggeledah sejumlah lokasi di Cilacap pada Senin (16/3) terkait kasus pemerasan THR oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman.
- Lokasi sasaran meliputi rumah dinas, kantor bupati, ruang kerja sekda, hingga kantor asisten daerah.
- Penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik, termasuk ponsel yang memuat bukti percakapan soal pengumpulan uang setoran.
- KPK akan mendalami barang bukti tersebut lebih lanjut.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuang waktu untuk mengusut tuntas skandal dugaan pemerasan berkedok tunjangan hari raya (THR) yang menyeret nama Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL).
Langkah konkret ini dibuktikan dengan aksi penggeledahan secara maraton di sejumlah titik krusial pada Senin, 16 Maret 2026.
“Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan, di antaranya di Rumah Dinas dan Kantor Bupati, Kantor Sekda, serta Kantor Asisten 1,2, dan 3,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Maret 2026.
Baca juga: Ini Alasan KPK Periksa 27 Saksi OTT Bupati Cilacap di Polres Banyumas
Sita Bukti Percakapan
Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen fisik maupun perangkat elektronik.
Menariknya, dari sekian barang yang disita, petugas mendapati sebuah telepon seluler yang di dalamnya menyimpan jejak obrolan terang-terangan berkaitan dengan skema pemerasan tersebut.
“Handphone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing,” ucap Budi.
Dalami Rekam Digital
Juru bicara lembaga antirasuah ini masih enggan memberikan rincian lebih jauh mengenai nama-nama pejabat yang terlibat dalam detail obrolan di gawai yang diamankan itu.
Budi memastikan bahwa tim penyidik akan menelusuri serta melakukan ekstraksi data dari ponsel tersebut secara komprehensif.
“Penyidik tentunya akan mengekstrasi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” ujar Budi.
Modus Uang Pelicin
Seperti diketahui sebelumnya, lembaga penegak hukum ini telah menetapkan dua orang figur penting sebagai tersangka, yakni Bupati AUL beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap berinisial SAD.
Penyidik telah menyita uang tunai senilai Rp610 juta yang diduga kuat sebagai hasil pemungutan liar untuk jatah THR Lebaran.
Dana bernilai ratusan juta itu ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas jinjing atau goodie bag yang disembunyikan di kediaman salah seorang bawahan Syamsul.
Menurut rencana awal komplotan ini, fulus tersebut bakal disalurkan kepada sejumlah pihak eksternal di luar struktur Pemerintah Kabupaten Cilacap.
| PKB Beri Dukungan Moril ke Bupati Cilacap Nonaktif, Berharap Syamsul Kembali Pimpin Cilacap |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Sekda Nonaktif Cilacap: Tak Temukan Bukti, 'Brankas' Ternyata Hanya Oven Masak |
|
|---|
| Bupati Terjerat OTT KPK, Pemkab Cilacap Perketat Pengawasan OPD |
|
|---|
| Sikap DPRD Cilacap Terkait Kasus Bupati: Hormati Proses Hukum dan Kedepankan Praduga Tak Bersalah |
|
|---|
| Kapolresta Cilacap Buka Suara soal Isu Dugaan Aliran Dana Kasus OTT KPK: Mengaku Tak Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Bupati-Cilacap-Syamsul-Auliya-Rachman.jpg)