Sabtu, 11 April 2026

Berita Banyumas

Bawaslu Banyumas Sampaikan 4 Hal Penting Pasca Penetapan DPT

Dalam rapat tersebut Komisioner Bawaslu, Rani Zuhriyah menyampaikan 4 hal penting yang harus dilakukan oleh KPU pasca penetapan DPT.

Istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Penetapan DPT tingkat Kabupaten Banyumas di Hotel Aston, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Penetapan DPT tingkat Kabupaten Banyumas di Hotel Aston, Jumat (20/9/2024). 

 

Dalam rapat tersebut Komisioner Bawaslu, Rani Zuhriyah menyampaikan 4 hal penting yang harus dilakukan oleh KPU pasca penetapan DPT.


"Pertama, saya berharap KPU dapat melaksanakan sosialisasi pelayanan DPTB secara aktif. 


Kedua, memperhatikan penandaan pemilih TMS pada tahapan pemeliharaan. 


Ketiga, pemetaan potensi DPK, karena kami akan terus melakukan patroli kawal hak pilih, tentunya masih ada potensi pemilih MS yang belum terdaftar. 

Baca juga: Ada Apa Turunan Gombel Semarang Sulit Diakses Ambulans? Padahal Korban Kecelakaan Bergelimpangan


Keempat, mendorong pihak terkait untuk percepatan perekaman e- KTP," kata Rani kepada Tribunbanyumas.com dalam rilis, Sabtu (21/9/2024). 


Hadir pula dalam kegiatan tersebut Nur Kholiq, Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi beserta staf dalam rangka melaksanakan supervisi rapat pleno.


Rani juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU sudah melaksanakan tahapan pemutahiran ini dengan penuh tanggungjawab dari mulai tahapan pencoklitan sampai dengan penetapan DPT


"Semoga daftar pemilih yang tadi ditetapkan adalah daftar pemilih yang paling mutakhir, yang akan dijadikan dasar dalam tahapan selanjutnya," terangnya. (jti)

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved