Sidang Bupati Pati Sudewo
Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,371 Miliar dalam Proyek Kereta Api saat Masih Jadi Anggota DPR RI
Bupati Pati nonaktif Sudewo didakwa menerima suap Rp1,371 miliar dari tiga kontraktor pelaksana proyek pengadaan jalur kereta api.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Bupati Pati nonaktif Sudewo didakwa menerima suap Rp1,371 miliar dari sejumlah kontraktor dalam proyek pengadaan jalur kereta api di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
- Sudewo diduga membantu mengatur proses pemilihan penyedia jasa konstruksi sehingga perusahaan-perusahaan tertentu dapat memperoleh proyek pembangunan jalur ganda kereta api.
- Dugaan suap ini terjadi saat Sudewo masih duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bupati Pati nonaktif Sudewo didakwa menerima uang total Rp1,371 miliar dari sejumlah kontraktor dalam proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Ini menjadi dakwaan kedua terhadap Sudewo dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026).
Dakwaan pertama, Sudewo diduga terlibat dalam jual beli pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
Ada 15 orang yang telah menyetor dengan uang yang terkumpul mencapai Rp2,495 miliar.
Baca juga: Baru Dilantik Jadi Bupati Pati, Sudewo Langsung Perintahkan Hitung Jumlah Perangkat Desa yang Kosong
Dalam dakwaan kedua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Sudewo diduga menerima gratifikasi dari kontraktor pelaksana proyek pembuatan jalur kereta api saat masih duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.
Menurut dakwaan, uang suap Rp1,371 miliar itu diterima Sudewo dari sejumlah kontraktor pelaksana proyek.
Rinciannya, Rp450 juta dari Nur Wijayanto, Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi, Rp200 juta dari Ferry Septa Indrianto alias Ferry Gareng selaku Direktur PT Indria Putra Persada, dan Rp721,5 juta dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.
Jaksa mendalilkan, uang tersebut diberikan karena Sudewo diduga membantu mengatur proses pemilihan penyedia jasa konstruksi sehingga perusahaan-perusahaan tertentu dapat memperoleh proyek pembangunan jalur ganda kereta api.
Baca juga: Senyum Lebar Bupati Pati Nonaktif Sudewo Usai Jalani Sidang Perdana, Disambut Kerumunan Pendukung
Dalam dakwaan disebut, satu di antara perusahaan bahkan disebut sebagai representasi Sudewo dalam skema kerja sama operasi proyek jalur ganda kereta api Mojokerto-Sepanjang.
Jaksa menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan kewajiban Sudewo sebagai anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan dalam bidang infrastruktur dan transportasi. (*)
| Baru Dilantik Jadi Bupati Pati, Sudewo Langsung Perintahkan Hitung Jumlah Perangkat Desa yang Kosong |
|
|---|
| Senyum Lebar Bupati Pati Nonaktif Sudewo Usai Jalani Sidang Perdana, Disambut Kerumunan Pendukung |
|
|---|
| Sidang Perdana Bupati Pati Nonaktif Sudewo: Disambut Haru Keluarga saat Masuk Ruang Sidang |
|
|---|
| Datang Beri Dukungan Suami, Atik Berharap Sudewo Divonis Bebas dan Kembali Menjabat Bupati Pati |
|
|---|
| Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dijaga Ratusan Polisi dari Semarang hingga Grobogan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260615-bupati-pati-sudewo-sapa-wartawan-usai-sidang.jpg)