Berita Jateng
Tolak SK Kepengurusan Baru, 15 PAC PPP Wonosobo Ancam Mundur Jadi Pengurus
Penolakan itu dipicu perbedaan susunan pengurus antara SK DPP PPP dengan hasil rapat Tim Formatur
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Sebanyak 15 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Wonosobo menolak Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tentang kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Wonosobo periode 2026-2031.
Penolakan itu dipicu perbedaan susunan pengurus antara SK DPP PPP dengan hasil rapat Tim Formatur Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP Kabupaten Wonosobo.
Dalam SK DPP PPP, Muhammad Farid (Mantan anggota DPRD) ditetapkan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Wonosobo. Ma'arif (anggota DPRD) menjabat Sekretaris dan Arisman (pengurus DPC PPP) sebagai Bendahara.
Selain itu, KH Mahmud Ismail ditetapkan sebagai Ketua Majelis Syari'ah. KH Khairullah Al-Mujtaba menjadi Ketua Majelis Pertimbangan. Sedangkan Ibnu Khottob menjabat Ketua Majelis Pakar.
Sementara hasil rapat Tim Formatur Muscab yang digelar di Pondok Pesantren Al-Asya'riyyah Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, menetapkan KH Khairullah Al-Mujtaba (Gus Itab) sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Wonosobo. Ma'arif menjadi Sekretaris dan Khusnul Majazi sebagai Bendahara.
Ketua Majelis Syari'ah DPC PPP Kabupaten Wonosobo, KH Mahmud Ismail, menilai SK DPP PPP tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Menurutnya, hasil Muscab telah menetapkan KH Khairullah Al-Mujtaba sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Wonosobo.
"Sesuai AD/ART, bahwa Ketua DPC PPP Wonosobo adalah KH Khairullah Al-Mujtaba yang dipilih Tim Formatur hasil Muscab PPP yang digelar di PP Al-Asya'riyyah Kalibeber Mojotengah pada Minggu 3 Mei 2026 lalu," katanya, Kamis (4/6/2026).
KH Mahmud Ismail juga menyebut keputusan DPP PPP tersebut tidak dapat diterima oleh pengurus, tokoh, dan kader PPP di Kabupaten Wonosobo.
Penolakan terhadap SK DPP PPP kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang dikirimkan ke DPP PPP di Jakarta.
Surat tersebut ditandatangani 15 PAC PPP se-Kabupaten Wonosobo.
Selain itu, surat penolakan juga disampaikan Ketua Majelis Syari'ah, Ketua Majelis Pertimbangan, dan Ketua Majelis Pakar DPC PPP hasil Muscab.
KH Khairullah Al-Mujtaba mengaku heran dengan keputusan DPP PPP yang menetapkan Muhammad Farid sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Wonosobo.
Menurutnya, seluruh PAC PPP di Kabupaten Wonosobo telah meminta dirinya kembali memimpin DPC PPP.
"Ibarat calon pengantin, yang tidak dilamar malah dinikahkan.
Ini gimana, wong M Farid tidak diajukan PAC PPP sebagai calon ketua dalam Muscab dan tidak dipilih Tim Formatur, malah diberi SK DPP sebagai Ketua DPC PPP Wonosobo," ungkapnya menanggapi hasil SK DPP PPP.
Menindaklanjuti penolakan tersebut, perwakilan 15 PAC PPP Kabupaten Wonosobo bertolak ke Kantor DPP PPP di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) malam.
Mereka membawa surat penolakan dan meminta DPP PPP meninjau kembali SK kepengurusan DPC PPP Kabupaten Wonosobo periode 2026-2031.
Sebelum berangkat ke Jakarta, para pengurus PAC menggelar rapat khusus di Pondok Pesantren Al-Hikam Tempelsari, Desa Maduretno, Kecamatan Kalikajar.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Majelis Syari'ah DPC PPP Kabupaten Wonosobo KH Mahmud Ismail dan KH Khairullah Al-Mujtaba.
Minta cabut SK
Perwakilan PAC PPP Kabupaten Wonosobo, Nanang Qosidulkhaq dan Ridhowi, meminta DPP PPP mencabut SK yang menetapkan Muhammad Farid sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Wonosobo.
Mereka juga mendesak DPP PPP menerbitkan SK baru yang sesuai dengan hasil Muscab.
"SK DPP PPP harus diubah dengan Ketua DPC PPP Kabupaten Wonosobo KH Khairullah Al-Mujtaba.
Jika DPP PPP tetap bersikukuh tidak mau mengubah SK baru, maka seluruh PAC PPP akan off dari kepengurusan dan kegiatan PPP di Wonosobo," tandasnya. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Pac-ppp-wonosobo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.