Rabu, 20 Mei 2026

Berita Jateng

Pusat Perbelanjaan Terkenal di Kudus Dirobohkan, Diganti Gedung Super Megah

Lahan eks Matahari yang berada persis di samping RSUD dr Loekomo Hadi Kudus akan dibangun gedung tujuh lantai

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Rifqi Gozali
PELETAKAN BATU PERTAMA-Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Kudus Sehat di eks Matahari, Selasa (19/5/2026). -- 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Lahan eks Matahari yang berada persis di samping RSUD dr Loekomo Hadi Kudus akan dibangun gedung tujuh lantai bernama Gedung Kudus Sehat.

 Gedung tersebut merupakan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan RSUD dr Loekmono Hadi yang dilengkapi dengan mal dan hotel.

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kudus Sehat itu dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Selasa (19/5/2026) dengan disaksikan sejumlah pejabat Forkopimda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Peletakan batu pertama ini menandai pembangunan gedung di lahan yang telah lama kosong.

Semula lahan dengan luas sekitar 5.000 meter persegi tersebut berdiri sebuah pusat perbelanjaan Matahari. Pada 2018 kebakaran hebat melanda pusat perbelanjaan tersebut yang menghanguskan seluruh bangunan.

Setelah peristiwa kebakaran tersebut akhirnya Pemerintah Kabupaten Kudus memutuskan untuk merobohkan bangunan tersebut.

 Oleh Pemerintah Kabupaten Kudus semula mengundang investor untuk kembali membangun gedung di lahan kosong tersebut.

Baca juga: Ada Arena Sabung Ayam di Desa Perbatasan Kebumen dan Cilacap, Polisi Bongkar

Namun karena tidak ada ketertarikan, akhirnya lahan tersebut mangkrak.

Oleh Sam’ani lahan tersebut dibangun Gedung Kudus Sehat untuk melengkapi pelayanan kesehatan di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Sam’ani mengatakan, kontrak pembangunan Gedung Kudus Sehat ini dimulai sejak tanggal 7 Mei 2026.

 Waktu pelaksanaan pembangunan gedung tersebut memakan waktu selama 236 hari atau akan berakhir pada Desember 2026.

“Kami berharap karena ini uang rakyat dikerjakan dengan sebaik-baiknya oleh kontraktor maupun pengawas, termasuk masyarakat bisa mengawasi jalannya pembangunan ini sesuai dengan yang kami rencanakan,” kata Sam’ani.

Dalam pembangunan gedung tersebut, kata Sam’ani, pihaknya menerapkan prinsip 4 pas. Yaitu pas dimensi atau ukuran, pas spesifikasi, pas mutu dan kualitas, dan pas administrasi.

Dengan begitu dalam proses pembangunan gedung yang menelan biaya mencapai Rp 91,4 miliar tersebut tidak ada kendala.

“Termasuk Kejati Jateng dan jajaran Forkopimda dalam pengawalan ini bukan berarti ada kongkalikong artinya pembangunan ini harus sesuai dengan kontrak yang belaku,” kata Sam’ani.

Gedung Kudus Sehat setinggi tujuh lantai tersebut, kata Sam’ani, nantinya akan digunakan sebagai ruang rawat inap VVIP dan VIP. Di dalamnya juga akan dilengkapi hotel dan mal. Dalam hal ini, pihaknya juga menginginkan produk UMKM Kudus juga mengisi tenan yang ada di Gedung Kudus Sehat.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved