Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jateng

Guru dan Siswa SMP Kendal Luka Akibat Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Tapi Nekat Tetap Lanjut

Rombongan bus outing class dari SMPN 2 Brangsong Kabupaten Kendal mengalami kecelakaan maut di jalan tol Cipali

Tayang:
Tribun Banyumas
RINGSEK - Kondisi bus pariwisata PO EJ 78 Trans dengan nomor polisi K 7862 OF ringsek usai terlibat kecelakaan di tol Cipali, Selasa (19/5/2026) dini hari. 


Namun, Feri tak menjelaskan alasan korban luka tetap mengikuti kegiatan dan tak dipulangkan usai kecelakaan itu.


"Yang outing class ada 5 bus, dan yang mengalami kecelakaan itu bus nomor 5,"


"Dari pihak sekolah hanya ada korban luka ringan, dan sudah diobati bisa lanjut bergabung dengan rombongan yang lainnya." paparnya.


Kronologi


Feri menerangkan, saat kejadian korban duduk berada di baris kursi depan. Sehingga langsung terdampak akibat benturan keras ketika terjadi kecelakaan.


"Mungkin waktu itu sudah pada tidur, terus terbentur kursi di depannya karena kecelakaan itu," tuturnya.


Lebih lanjut, Feri menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat bus rombongan siswa SMPN 2 Brangsong itu melaju di tol Cipali arah Bandung. 


Menurut Ferinando, sebelum kecelakaan terjadi, rombongan bus sempat berhenti dan beristirahat di rest area wilayah Brebes sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Jawa Barat.


Saat itu, bus berada di lajur dua, truk boks di lajur satu, dan truk tangki di lajur tiga. Namun tiba-tiba truk boks itu berpindah lajur. Sontak, sopir bus kaget dan berusaha membanting stir. 


Karena jarak yang sudah terlalu dekat, bus langsung menabrak bagian belakang truk boks.


"Sopir bus sudah rem mendadak, tapi karena jarak terlalu dekat jadi langsung menabrak,"


"Nah penumpang bus yang duduk di kursi depan itu, kemudian jatuh ke depan dan terbentur kursi terutama yang duduk di bagian depan," terangnya.


Feri menerangkan, tidak ada larangan dalam kegiatan outing class di Kabupaten Kendal. Namun pihaknya memberikan syarat ketat sebelum agenda itu dilakukan.


"Kita sudah tetapkan syarat bus umur 3 tahun terbaru, sopir harus ada 2, kemudian lulus uji KIR," ungkapnya.


Menurut Feri, kecelakaan yang dialami rombongan bus dari SMPN 2 Brangsong itu merupakan force majour.


"Itu di luar kendali, karena bus yang digunakan sudah sesuai persyaratan. Kecelakaannya kan karena ada truk boks yang oleng, sopir sudah berusaha menghindari itu," imbuhnya.


Sementara itu, Kepala SMPN 2 Brangsong Kendal, Nidhom tak merepsons pesan maupun panggilan WhatsApp saat dihubungi berulang kali. (ags)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved