Jumat, 15 Mei 2026

Berita Jateng

AMPB Gugat Aset Desa Berubah Jadi Milik Polri untuk Rumah Sakit, Wakapolresta Membantah

Mereka menuntut adanya pergantian pejabat Kapolresta Pati yang saat ini diampu oleh Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Mazka Hauzan Naufal
DEMO AMPB - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di depan Mapolresta Pati, Rabu siang (13/5/2026). Mereka menuntut perbaikan kinerja Polresta Pati secara menyeluruh. Bahkan juga menuntut pencopotan Jaka Wahyudi dari jabatan Kapolresta Pati. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di depan Mapolresta Pati, Rabu (13/5/2026).


Mereka menuntut adanya pergantian pejabat Kapolresta Pati yang saat ini diampu oleh Kombes Pol Jaka Wahyudi.


Massa demonstran merasa tidak puas dengan kinerja Jaka.


Salah satunya terkait polemik rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan.


"Kapolresta dan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Diduga Kuat Dalang Peralihan Lahan Milik Desa Tambahmulyo Senilai 27 Miliar Menjadi Lahan Hak Milik Polri"


Begitu kata-kata yang tertulis dalam salah satu spanduk yang dibawa massa aksi.


Koordinator aksi, Supriyono alias Botok, menuding ada praktik korupsi dalam proses peralihan lahan tersebut.


Menurutnya, lahan aset desa itu secara sepihak menjadi milik Polri.


Dia bahkan sudah mendatangi langsung KPK RI di Jakarta untuk melaporkan persoalan ini.


"Pengalihan lapangan Desa Tambahmulyo yang senilai Rp27 miliar, beralih menjadi milik Polri secara sepihak tanpa melalui Musdes dan regulasi. Sudah kami laporkan ke KPK," terang Botok.


Menanggapi hal ini, Wakapolresta Pati Kompol Anwar memberikan klarifikasi di hadapan awak media.


Dia sebelumnya hendak memberikan penjelasan langsung di hadapan demonstran, namun massa menolak dan meminta ditemui oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.


Tawaran mediasi di dalam Mapolresta Pati juga ditolak oleh massa.


Kompol Anwar menegaskan bahwa status lahan tersebut adalah tanah negara, bukan aset milik desa seperti yang disangkakan.


Dalam wawancara di depan Mapolresta Pati, Kompol Anwar menjelaskan bahwa proyek pembangunan rumah sakit ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Pati pada masa kepemimpinan Bupati Sudewo. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved