Berita Semarang
Korban Chat Mesum Dosen UIN Walisongo Semarang Diduga Lebih Dari Satu, Pelaku Terancam Dipecat
Mahasiswi korban chat mesum terduga dosen UIN Walisongo Semarang diduga lebih dari satu orang.
Ringkasan Berita:
- Mahasiswi korban chat mesum terduga dosen UIN Walisongo Semarang diduga lebih dari satu orang.
- Kasus itu kini ditangani tim investigas UIN Walisongo.
- Pihak kampus akan membawa kasus ini ke ranah kode etik dan kini telah membentuk tim investigasi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Korban chat mesum diduga dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang diperkirakan tak hanya satu.
Terduga pelaku kini terancam sanksi dipecat.
Kasus dugaan kekerasan seksual dosen UIN Walisongo Semarang ini terungkap setelah tangkap layar via aplikasi perpesanan bernada cabul diunggah akun Instagram @pesan***.
Pesan cabul itu diduga dikirim dosen UIN Walisongo dengan mahasiswinya.
Admin akun tersebut mengatakan, kejadian ini telah meresahkan mahasiswa di kampus tersebut.
"Ki bapak bergitar kok suwi-suwi meresahkan to, tulung ditindaklanjut bolo. Sudah banyak korban yang speak up melalui dm mimin," tulis akun tersebut dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/5/2026) malam.
Baca juga: Dosen UIN Walisongo Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kampus Terjunkan Tim Investigasi
Unggahan tersebut langsung menuai reaksi warganet.
Banyak pihak mendesak kampus segera mengambil langkah tegas dan mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut secara transparan.
Bisa Dipecat
Viralnya unggahan tersebut membuat UIN Walisongo Semarang bergerak cepat.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Walisongo Nur Hasyim mengatakan, pihak kampus langsung menerjunkan tim investigas.
Nur Hasyim mengatakan, chat mesum dosen tersebut sudah masuk pelanggaran kode etik.
"Ketentuan kode etik itu juga sudah diatur tentang bentuk-bentuk pelanggaran apa yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan ketentuan sanksi juga sudah diatur," kata Nur saat ditemui di Gedung Rektorat UIN Walisongo, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, sanki kode etik memiliki gradasi yang mengatur pada saja hukuman.
"Jika masuk kategori ringan maka akan ada surat peringatan gitu," ujarnya.
Namun, dia menegaskan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan pengajar, masuk dalam kategori berat dalam peraturan kode etik dosen.
"Kategori berat (bisa dipecat)," bebernya.
Bentuk Tim Investigasi
Sementara itu, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo, Kurnia Muhajarah menambahkan, pihak kampus tengah melakukan penanganan awal melalui pembentukan tim investigasi.
"Tentunya, proses modularnya adalah kam membentuk tim investigasi," kata Kurnia.
Baca juga: Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi Viral, PMII UIN Walisongo Desak Rektorat Pecat Pelaku
Menurut dia, saat ini, tim investigasi masih bekerja mengumpulkan informasi dan mendalami laporan yang beredar di media sosial.
"Jadi prosesnya adalah saat ini kami sedang melakukan investigasi terkait dengan laporan dari medsos. Saat ini kami intensif melakukan investigasi dibantu oleh," ungkapnya.
Kurnia menyebutkan, hasil investigasi nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan kampus sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah etik maupun proses hukum lebih lanjut.
"Hasil dari tim investigasi ini kami akan menuliskan secara kronologis dan rekomendasi dan macam-macam," ujarnya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi, Dosen UIN Walisongo Terancam Dipecat".
| Rumah Bedeng di Samping Lapas Dr Cipto Semarang Ludes Terbakar, Pemadaman Pakai Apar Tak Berhasil |
|
|---|
| Driver Ojol di Semarang Diduga Jadi Korban Pelecehan Penumpang WNA, Pilih Tak Lapor Polisi |
|
|---|
| Dapur dan Kamar Rumah Warga Manyaran Semarang Ambrol Terbawa Longsor, Dipicu Hujan Sejak Sore |
|
|---|
| Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi Viral, PMII UIN Walisongo Desak Rektorat Pecat Pelaku |
|
|---|
| UIN Walisongo Warning Oknum Dosen 'Chat Cabul': Sanksi Terberat Adalah Pemecatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260508-jumpa-pers-dugaan-pelecehan-oleh-dosen-uin-walisongo-semarang.jpg)